Berita

muktamar nu ke 33

NU Bukan Organisasi Preman!

PWNU Riau Minta Muktamar Berjalan Konstitusional
KAMIS, 30 JULI 2015 | 15:46 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau, H.Tarmidzi Tohor meminta panitia dan PBNU tidak menerapkan cara-cara inkonstitusional dalam melaksanakan Muktamar ke-33 NU.

Karenanya dia meminta agar mekanisme ahlul halli wal aqdi (ahwa) tidak dipaksakan karena bertentangan dengan aturan organisasi yang tercantum di AD/ART NU.

Ia mengingatkan NU adalah organisasinya para ulama sehingga perlu dijaga perilaku organisasinya agar sesuai aturan dan tidak main paksa.


"Yang jelas NU ini organisasi ulama, bukan organisasi preman. Dari awal kita dari PWNU dan PCNU menolak ahwa. Para kiai dan tokoh NU juga demikian. Janganlah sistem itu dipaksakan," ungkap Tarmizi kepada wartawan, Kamis (30/7).

Tarmizi merasa heran dengan sikap elit PBNU yang terkesan memaksakan ahwa, termasuk melalui Munas yang syarat dengan rekayasa. Sementara sebagian besar pengurus daerah sudah jelas dan tegas menolak, bahkan sampai membuat surat tertulis.

"Kami sangat merasa dikecilkan dan dilecehkan oleh panitia dan PBNU. Karena kita berangkat ke Jombang nanti untuk bermuktamar itu mewakili aspirasi ratusan ribu bahkan jutaan warga NU. Maka suara kita diwakilkan lagi melalui ahwa," ungkapnya.

Tarmizi juga mencium gelagat panitia akan memanfaatkan lokasi muktamar yang terpencar dan berjauhan untuk kepentingan tertentu.

"Kita prihatin dan khawatir betul dengan kondisi persiapan dan pelaksanaan Muktamar nanti. Muktamar ini mau  mereka bawa kemana. Tatib saja disembunyikan. Belum lagi soal skenario yang direncanakan, termasuk potensi deadlock dan sebagainya?" paparnya.[dem]

Populer

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

Menguji Klaim MBG Kunci Pertumbuhan Ekonomi Triwulan 1

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:12

JK Disarankan Maafkan Ade Armando

Kamis, 07 Mei 2026 | 04:07

41,7 Persen Jemaah Haji Aceh Lansia

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:43

Bank Pelat Merah Cabang Joglo Dipolisikan

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:26

Empat Hakim Ad Hoc PHI PN Medan Disanksi Kode Etik

Kamis, 07 Mei 2026 | 03:03

Presensi Ilegal 3.000 ASN Brebes Alarm Serius bagi Integritas Birokrasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:42

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

Digitalisasi Parkir Genjot Pendapatan Daerah

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:02

Ini Cerita Penumpang Selamat dari Bus ALS Terbakar di Sumsel

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:31

Impor Blueray 90 Persen Tetap Jalur Merah

Kamis, 07 Mei 2026 | 01:28

Selengkapnya