. Implementasi e-Goverment yang mencakup aspek kependudukan, kesehatan dan pendidikan diperkirakan menelan biaya hingga Rp.40 triliun.
Penerapan e-Goverment dan teknologi memungkinkan berbagai institusi pemerintah berbagi informasi yang dibutuhkan dalam bentuk transaksi elektronik.
Pemerintah harus menjaminan keamanan agar data tersebut tidak dimanipulasi, dirusak dan disalahgunakan, pemerintah perlu memproteksi data tersebut dengan menggunakan sertifikat digital (Digital Certificate) yang dikeluarkan oleh certificate autority (CA).
Sertifikat digital digunakan untuk mengontentikasi identitas pihak-pihak yang bertransaksi melalui jaringan internet.
Dengan demikian, situs internet yang digunakan pemerintah untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat diidentifikasi dengan baik.
Menurut press release yang diterima, sertifikat ini juga diperlukan dalam perdagangan online yang pasarnya mencapai Rp.50 triliun.
Untuk ini, Balai IptekNet-Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) sedang menyiapkan diri untuk menjadi GovCA (Goverment Certivicate Autority) untuk mendukung proses implementasi e-Goverment.
Menurut rencana, GovCA akan diluncurkan pada awal tahun 2016.
[rus]