Soal perpeloncoan, Pemerintah Kota Tangerang setuju dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan yang menilai masa orientasi siswa (MOS) tahun ajaran baru boleh dilakukan asal tanpa kekerasan.
Hal tersebut seiring dengan diterbitkannya buku panduan MOS yang sudah disebarkan ke sekolah-sekolah.
"Itu sudah disampaikan ke sekolah, namun ternyata ada beberapa sekolah tidak mensosialisasikan kepada anak didiknya, sehingga ada kakak kelas yang masih melakukan perpeloncoan kepada para siswa baru, seperti ditemukan di SMA 2, SMK 4, dan SMK Yuppentek," papar Walikota Tangerang Arief Rachadiono Wismansyah saat mendampingi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan meninjau pelaksanaan MOS di beberapa sekolah di Kota Tangerang, Rabu (29/7).
Selanjutnya, Walikota juga menginstruksikan kepada seluruh sekolah di Kota Tangerang untuk memajang Surat Edaran Menteri maupun Surat Edaran Walikota terkait panduan pelaksanaan MOS di papan pengumuman maupun media lain yang bisa dibaca oleh seluruh siswa dan pengajar.
"Seperti kata Pak Menteri inikan terjadi hampir di seluruh Indonesia," ucapnya.
"Dan hal ini perlu pengawasan semua pihak terutama Kepala Sekolah harus segera mengambil tindakan," tegasnya.
Selain itu, Walikota juga telah menginstruksikan kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Tangerang untuk mengecek sekolah yang masih melakukan perpeloncoan. "Kalau ada sekolah yang masih memberlakukan perpeloncoan dan bully, saya kira harus dipecat kepala sekolahnya," tuturnya.
"Termasuk sekolah swasta kita akan berikan sangsi berat," ujarnya.
"Dan kami siap untuk menindaklanjuti arahan pak menteri," imbuhnya.
Walikota juga kembali menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir tindakan apapun yang merusak citra pendidikan di Kota Akhlakul Karimah.
"Semua atribut yang tidak sopan dan tidak layak harus dilepaskan, inikan tidak sesuai dengan nilai-nilai kesusilaan," tegasnya lagi.
Diinformasikan, Rabu (29/07), Mendikbud, Anis Baswedan bersama Walikota Tangerang menemukan pelaksanaan MOS di SMAN 2, SMKN 4 dan SMK Yuppentek Kota Tangerang masih melakukan perpeloncoan meskipun Walikota sudah mengeluarkan larangan perpeloncoan melalui Surat Edaran Walikota yang merujuk pada Peraturan Mendikbud tentang pelaksanaan MOS.
[dem]