Berita

Tjahjo Kumolo/net

Hukum

Mendagri: Jika Sudah Ditahan, Gubernur Gatot Akan Dinonaktifkan

RABU, 29 JULI 2015 | 12:27 WIB | LAPORAN:

. Apabila Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho yang ditetapkan sebagai tersangka suap Hakim PTUN Medan sudah ditahan oleh KPK, maka dia akan resmi dinonaktifkan.

Hal tersebut disampaikan Menteri Dalam Negeri (Mandagri) Tjahjo Kumolo saat berbincang dengan wartawan beberapa saat lalu, Rabu (29/7).

"Dulu itu saya nengok tersangka masih tanda tangan. Jadi tidak perlu menunggu persidangan, kalau dia (Gatot) ditahan, saya akan mengeluarkan (surat) pemberhentian sementara. Mendagri akan menunjuk Wagub sebagai Plt Gubernur sampai keputusan berkekuatan hukum tetap," kata Tjahjo.


Menurut Tjahjo hal tersebut dilakukan agar Gatot bisa fokus menjalani proses hukum di KPK. Lebih lanjut, Tjahjo merasa  prihatin dengan kasus yang menimpa Gatot tersebut. Namun demikian Tjahjo berharap masyarakat mengedepankan asas praduga tak bersalah, selama Gatot belum diputus pengadilan.

"Sebagai Mendagri, saya cukup terkejut ikut prihatin, terhadap permasalahan yang menimpa Gubernur Sumut dan istrinya. Pada prinsipnya, kita harus mengedepankan asas paraduga tidak bersalah," kata politisi PDIP itu.

Tjahjo menegaskan harapannya asas praduga tak bersalah itu dapat diimplementasikan oleh semua pihak. Sebab urusan terbukti atau tidaknya, hanya hakim yang berhak memutus melalui persidangan. Walaupun saat ini, KPK juga menyatakan telah mengantongi bukti-bukti terkait sangkaannya terhadap Gatot dan istri mudanya.

"Walapaun sudah tersangka kan masih ada proses persidangan. Saya harap masyarakat di Sumut dan pejabatnya tetap berpegang pada asas praduga tidak bersalah. Putusan bersalah atau tidaknya itu putusan pengadilan," kata Tjahjo.

Mantan sekjen PDIP ini kembali mewanti-wanti pejabat pusat dan para kepala daerah, agar amanah mengemban tugasnya. Tjahjo juga berharap kasus Gatot bisa jadi pelajaran penting untuk semua pihak tidak melakukan hal-hal yang berdekatan dengan Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN)

"Kasus ini harus tidak hanya Sumut, gubernur lain harus menjadikan pelajaran. Pejabat daerah, pusat untuk hati-hati sebagai pejabat sudah sorotan 24 jam apalagi yang menyangkut hal berkaitan dengan KKN," demikian Tjahjo. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya