Berita

Jaga Khittah, Pengurus NU Tolak Calon Pesanan Parpol

RABU, 29 JULI 2015 | 12:00 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

. Wakil Ketua PWNU Jawa Tengah, Najahan Musyafak menyatakan bahwa peserta muktamar wajib menjaga Khittah NU 1926 dengan cara menghindari intervensi partai politik tertentu dalam pemilihan kepengurusan NU.

Najahan menyampaikan jelang muktamar ke 33 saat ini terasa sekali ada campur tangan partai politik PKB yang ingin mengegolkan pasangan tertentu untuk menjadi Rois Am dan Ketua Umum Tanfidziyyah PBNU.

"Tujuannya agar partai ingin mengendalikan dan menguasai NU untuk kepentingan politik praktisnya. Ini kan jelas menyalahi khittah NU yang  mengamanat NU tidak terlibat politik praktis," katanya kepada wartawan, Rabu (29/7).


Najahan menyatakan bahwa ia bersama pengurus NU di daerah lain sudah berkomunikasi dan berkoordinasi, hasilnya menolak intervensi partai ini dan tidak mau didekte untuk memilih pasangan calon yang dititipkan.

"Hubungan NU dan PKB itu kan antara yang melahirkan dengan yang dilahirkan. Bagaimaan mungkin PKB mau mengatur-atur dan mengendalikan NU? Ini kan salah kaprah dan tidak etis," ungkapnya.

Menurutnya, para pengurus NU tersinggung dengan langkah jajaran PKB mulai dari pusat sampai daerah yang serempak melakukan langkah-langkah untuk mempengaruhi pengurus NU dengan segala cara dan tawaran iming-iming tertentu.

"Ini tidak bisa dibiarkan. Dan kami jelas tidak bisa menerima. Masak kita disuruh memilih calon Rois Am dan Ketua Umum yang tujuannya tidak untuk berhidmat untuk umat, tetapi untuk partai," pungkasnya.

Santer beredar kabar bahwa pasangan yang didukung PKB adalah Gus Mus untuk Rois Am dan KH. Said Aqil Siroj untuk Ketua Umum.

Upaya partai untuk mendukung calon tertentu itu juga dilakukan dengan modus penerapan mekanisme ahlul halli wal aqdi (Ahwa) dengan cara paksa dan tidak prosedural. Mekanisme ahwa endiri belum bisa diberlakukan karena menyalahi AD/ART NU dan mengurangi hak PWNU serta PCNU. [rus]

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya