Berita

harry kurniawan/net

Pemerintah Harus Berani Usir Israel Bila Memang Ada di Papua

RABU, 29 JULI 2015 | 03:32 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Kabar keberadaan Israel di Tolikara sepekan terakhir ini menjadi pusat perhatian setelah ramai diinformasikan ada bendera Israel dan lambang bintang david yang dipasang di rumah-rumah warga dan di tempat umum.

Terlebih, diberitakan adanya lembaga Israel yaitu Kehilat Ha’seh Al Har Zion (KHAHZ) yang melakukan kerjasama dengan Gereja Injili Di Indonesia (GIDI) dan melakukan sejumlah aktivitas di Tolikara.

"Bagi orang awam, eksistensi bendera dan lambang Israel di Tolikara dianggap sebagai bentuk kerjasama antara Indonesia dengan Israel. Padahal, Indonesia tidak mengakui Israel sebagai suatu negara," kata Sekretaris SNH Advocacy Center, Harry Kurniawan, dalam keterangan beberapa saat lalu (Rabu, 29/7).


Menurutnya, ketiadaan perjanjian di antara kedua negara juga menjadi penegas bahwa antara Indonesia dengan Israel tidak memiliki hubungan diplomatik, seperti yang disyaratkan Article 2 Vienna Convention on Diplomatic Relations 1961 Oleh karenanya, perlu dipertanyakan tujuan Israel melalui lembaganya melakukan aktivitas di Tolikara.

"Pemerintah wajib memeriksa legalitas aktivitas KHAHZ di Indonesia," tanya Harry.

Berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat  UU 6/2011, Harry menjelaskan, disebutkan bahwa setiap orang asing yang masuk wilayah Indonesia wajib memiliki visa yang sah dan masih berlaku, kecuali ditentukan lain berdasarkan UU ini dan perjanjian internasional. Dengan demikian, orang asing yang berasal dari Israel yang masuk ke wilayah Indonesia seharusnya tidak mendapatkan visa karena Indonesia tidak mengakui negara dan pemerintahan Israel.

"Oleh karenanya, berdasarkan UU Keimigrasian, kehadiran lembaga dan orang-orang Israel dengan segala aktifitasnya di Indonesia adalah Ilegal sehingga harus segera dideportasi dari Indonesia," demikian Harry. [ysa]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya