Berita

Pemerintah Beri Insentif Industri Perkapalan Nasional

SELASA, 28 JULI 2015 | 16:42 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Pemerintah memberikan intensif fiskal demi peningkatan industri perkapalan nasional. Langkah ini guna meningkatkan daya saing, kemampuan desain dan rekayasa kapal sehingga industri perkapalan nasional dapat menjadi pelaku utama di bidang tersebut.

Kepastian mengenai hal itu disampaikan Menteri Perindustrian Saleh Husin pada Forum Saudagar Bugis Makassar ke-15 Makassar, Selasa (28/7).

"Pemberian fasilitas ini diharapkan menjadi jalan keluar dari masalah yang selama ini menghimpit industri perkapalan. Seperti, tingginya ketergantungan terhadap komponen impor yang mencapai 70 persen dari nilai total pembangunan sebuah kapal," papar dia.


Menteri Saleh mengungkapkan potensi bisnis industri perkapalan yang ditopang kebijakan pemerintah. Sejak diterapkannya INPRES Nomor 5 tahun 2005 tantang azas cabotage, terjadi peningkatan jumlah armada kapal berbendera Indonesia dari sekitar 6.041 unit pada Juni 2005 menjadi 13.224 pada Februari 2014.

"Peningkatan jumlah armada kapal nasional berdampak pada peningkatan utilisasi fasilitas reparasi kapal. Ini menggerakkan dan menghidupi galangan-galangan kapal kita selain produksi kapal baru," ujarnya.

Saat ini, paparnya, jumlah galangan kapal di Indonesia telah mencapai 250 perusahaan, yang lima diantaranya berstatus sebagai BUMN. Galangan kapal nasional saat ini telah mampu membangun berbagai jenis dan ukuran kapal sampai dengan 50 ribu DWT dan mereparasi kapal sampai dengan kapasitas 150 ribu DWT.

Namun demikian, Menteri Saleh, mengatakan kompleksnya industri perkapalan membutuhkan kerja sama para pihak atau stakeholder, di antaranya industri pelayaran, industri komponen, pemerintah, biro klasifikasi, perbankan, dan asuransi.

"Ini laut-laut kita, sudah seharusnya kapal-kapal yang mengarunginya adalah buatan Indonesia yang didukung industri lainnya, dari komponen hingga institusi finansial,"  ulas Menperin.[dem]


Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya