Berita

Politik

Perlu Tata Kelola Air dan Alam untuk Atasi Kekeringan

SELASA, 28 JULI 2015 | 14:45 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Bencana kekeringan yang melanda sejumlah desa di Indonesia, menjadi perhatian serius Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa).  Kekeringan akan mengakibatkan terjadinya rawan pangan di desa-desa.

"Sejak beberapa bulan terakhir ini, saya terus memantau dan mengevaluasi dampak kekeringan yang terjadi di seluruh desa. Jajaran kementerian yang saya pimpin, diinstruksikan agar segera memberikan laporan terperinci desa-desa yang terkena dampak kekeringan dan mencari tahu solusi untuk mengatasinya," ujar Menteri Desa, Marwan Jafar, dalam keterangan pers yang dikirim Humas Kementerian kepada redaksi, Selasa (28/7).

Selain memantau secara internal, Menteri Marwan juga memerintahkan agar segera melakukan koordinasi dengan kementerian terkait lainnya sebab persoalan bencana kekeringan di Indonesia, perlu kerja sama lintas kementerian. Misalnya dengan Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup terkait tata kelola alam. Kemudian Kementerian Pertanian terkait lahan pertanian.


"Saya yakin masyarakat kawasan tertinggal dan juga yang berada di pemukiman transmigrasi pasti sangat memerlukan bantuan akibat kekeringan tersebut," ujar Menteri Marwan.

Dari hasil laporan sementara yang diterima melalui sosial media, pemberitaan media, call center dan informasi masyarakat yang menyampaikan langsung ke selulernya pribadinya, Marwan Jafar mengatakan, ada daerah kekeringan yang disebabkan oleh tata kelola air yang dimonopoli oleh industri.

"Selain itu, ada juga yang disebabkan oleh tata kelola alam sehingga berdampak tidak berfungsinya serapan air," ujarnya.

"Hampir setiap hari saya menerima ratusan SMS (pesan pendek) yang masuk ke seluler pribadi, call center, bahkan sosmed di akun  pribadi dan kementerian. Aspirasi masyarakat dari penjuru negeri ini, saya langsung segera dicari tahu kebenarannya. Jika memang sangat perlu direspon, saya sarankan segera cari solusi dan ambil keputusan yang tepat," ujar Menteri Marwan.

Kebijakan tata kelola air dan alam, Kata Menteri Marwan, merupakan solusi jangka panjang yang sudah harus dipikirkan sejak sekarang. Agar di masa mendatang bencana kekeringan sudah bisa diminimalisir.

"Kalau untuk saat ini, saya menyarankan agar segera dimaksimalkan penerapan irigasi, pompa-pompa air, dan memanfaatkan sumber-sumber mata air," ujarnya.

Tidak perlu jauh-jauh mengambil contoh kekeringan, kata Menteri Marwan, di Kabupaten Bekasi saja sejumlah warga sudah mengeluhkan sumur warga dan pertaniannya  mulai terancam kering. Dia sudah bisa menduga sejak awal menjadi Menteri, dan kemudian melihat dan mendengarkan langsung keluhan warga.

"Kawasan-kawasan Industri setempat memungkinkan menyedot air tanah untuk menjalankan produksinya. Sehingga air tanah warga untuk kebutuhan rumah tangga dan pertaniannya tidak lagi terpenuhi. Ini yang saya maksud perlunya tata kelola air antara industri dengan  hajat hidup masyarakat yang juga punya hak memanfaatkan air," ujar Menteri Marwan.[dem]

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harta Zita Anjani PAN Melonjak Seribu Persen dalam Dua Tahun

Selasa, 16 Juni 2026 | 17:30

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

UPDATE

Belajar dari Hanson, Sritex dan Duta Palma: Korporasi Terseret Korupsi Tak Harus Ikut Mati

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:05

Tiba-tiba Ramai Bicara Adab

Kamis, 18 Juni 2026 | 06:00

Manuver Sony Sonjaya Pengaruhi Opini Publik

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:38

Satpam Didorong Jadi Garda Terdepan Pelayanan dan Keamanan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:32

Inggris Kalahkan Kroasia Lewat Drama Enam Gol

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:21

Pesan Khusus Kiai Suyuti Toha untuk Bangsa dan Negara

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:07

1945-1950: Kota Pengungsi, Kota Ketakutan

Kamis, 18 Juni 2026 | 05:02

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

Membaca Tomy Winata: Ketika Modal, Negara, dan Kekuasaan Belajar Bertahan

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:14

Kelompok Oposisi Cari Celah Bangun Narasi Pemerintah Tidak Kompeten

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:02

Selengkapnya