Berita

budi waseso/net

Budi Waseso Ditantang Ambil Kasus Penyelundupan Miras

SELASA, 28 JULI 2015 | 01:31 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Sudah hampir sembilan bulan kasus penangkapan 37 truk kontainer berisi minuman keras golongan C oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, namun hingga kini  tak jelas tindak lanjutnya. Hal ini tentu saja semakin menguatkan indikasi adanya keterlibatan pejabat dalam penyelundupan miras dalam jumlah besar itu.

"Ada dugaan kasus ini belum diproses karena banyak pejabat negara yang terlibat dalam kasus ini. Bisa jadi ada intervensi dari politikus atau pejebat di luar Bea Cukai yang melakukan intervensi politik agar kasus ini tidak sampai ke pengadilan,” kata Direktur Eksekutif Centre of Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, dalam keterangan beberapa saat lalu (Selasa, 28/7).

Karenanya Uchok menyarankan Bareskrim Polri untuk menangani kasus itu. Sebab, kasus itu lebih penting bagi negara ketimbang Bareskrim disibukkan dengan rusan pencemaran nama baik.


"Ini harusnya Komjen Budi Waseso tak hanya galak ke komisioner Komisi Yudisial saja. Harusnya dia galak memberantas potensi kerugian negara ratusan triliun setiap tahun dalam importasi miras," pintanya.

Menurutnya, Bareskrim Polri jangan bersikap seolah-olah tak tahu kasus penyelundupan miras dari Malaysia dan Singapura itu. Terlebih, kata Uchok, ada perbedaan catatan yang sangat besar antara angka ekspor miras dari negara asal dengan angka impor di Indonesia.

"Ini wajib ada kecurigaan bahwa penyuludupan bukan hanya satu kali, tapi sepertinya lebih sering. Hal ini bisa dilihat dari indikasi minimnya penerimaan dari Bea dan Cukai," pungkasnya.

Kasus penangkapan atas 37 truk kontainer berisi minuman keras golongan C itu sendiri terjadi pada penghujung akhir tahun lalu. Saat itu, sebanyak 37 truk unit Fuso ditangkap oleh Aparat. Isinya adalah miras yang ternyata ilegal dan belum membayar cukai senilai Rp 52 miliar.

Puluhan truk pembawa miras bermerk Jack Daniels itu diamankan pada akhir Oktober 2014 dalam razia di tiga lokasi. Yakni di Lampung, Palembang dan Merak. Negara diperkirakan kehilangan pemasukan hingga Rp 52 miliar akibat miras itu lolos tanpa dikenai bea masuk. [ysa]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Demokrat: Tidak Benar SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rabu, 31 Desember 2025 | 22:08

Hidayat Humaid Daftar Caketum KONI DKI Setelah Kantongi 85 Persen Dukungan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:57

Redesain Otonomi Daerah Perlu Dilakukan untuk Indonesia Maju

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:55

Zelensky Berharap Rencana Perdamaian Bisa Rampung Bulan Depan

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:46

Demokrasi di Titik Nadir, Logika "Grosir" Pilkada

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:37

Demokrat: Mari Fokus Bantu Korban Bencana, Setop Pengalihan Isu!

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:35

Setoran Pajak Jeblok, Purbaya Singgung Perlambatan Ekonomi Era Sri Mulyani

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:14

Pencabutan Subsidi Mobil Listrik Dinilai Rugikan Konsumen

Rabu, 31 Desember 2025 | 21:02

DPRD Pastikan Pemerintahan Kota Bogor Berjalan

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:53

Refleksi Tahun 2025, DPR: Kita Harus Jaga Lingkungan!

Rabu, 31 Desember 2025 | 20:50

Selengkapnya