Berita

Politik

29 PWNU Sepakat Tolak Pemaksaan Sistem Ahwa

SENIN, 27 JULI 2015 | 04:04 WIB | LAPORAN: ADE MULYANA

Sebanyak 29 Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) sepakat menolak upaya pemaksaan sistem ahlul halli wal aqdi atau AHWA untuk pemilihan Rois Am PBNU dalam Muktamar ke-33 NU di Jombang 1-5 Agustus depan.

Sebagaimana disampaikan Rois Syuriyyah PWNU Sulteng, KH. Jamaluddin Maryajang kepada wartawan Minggu (26/7) kesepakatan itu merupakan hasil pertemuan lintas wilayah dalam rangka halal bihalal, yang diikuti 29 PWNU di Jakarta.

"Jadi kita sepakat menolak pemaksaan AHWA ini, karena jelas illegal dan menyalahi AD/ART NU," ungkapnya.

Respon penolakan itu muncul karena elit PBNU dan panitia Muktamar telah melayangkan surat yang meminta pengurus NU di tingkat wilayah (propinsi) dan cabang untuk menentukan calon anggota ahwa dan menyerahkannya saat registrasi peserta Muktamar. 

"Hal ini jelas bentuk pemaksaan kehendak yang wajib tidak kita ikuti," ungkapnya.

Terkait dengan hal itu, PWNU Jawa Tengah bahkan telah membuat edaran yang ditujukan kepada seluruh PCNU di Jawa Tengah dan ditembuskan ke PBNU. Surat tersebut ditandatangani Rois Syuriyyah KH. Ubaidillah Shodaqoh, Katib Syuriyyah KH. Ahmad Sya’roni, Ketua Tanfidziyyah H. Abu Hafsin dan Sekretatris H. Muhammad Arja.

Terkait dengan hal itu, PWNU Jawa Tengah bahkan telah membuat edaran yang ditujukan kepada seluruh PCNU di Jawa Tengah dan ditembuskan ke PBNU. Surat tersebut ditandatangani Rois Syuriyyah KH. Ubaidillah Shodaqoh, Katib Syuriyyah KH. Ahmad Sya’roni, Ketua Tanfidziyyah H. Abu Hafsin dan Sekretatris H. Muhammad Arja.

Surat dengan nomor PW/11/375/VII/2015 itu menyatakan, keberatan dan menolak untuk menyerahkan calon AHWA pada saat pendaftaran peserta Muktamar. Surat juga menyatakan dasar hukum penerapan AHWA tidak kuat karena tidak sesuai dengan AD/ART yang masih berlaku. Perubahan AD/ART tidak bisa dilakukan selain melalui forum tertinggi NU yang mempunyai kewenangan untuk itu, yakni Muktamar.

Rois Syuriyyah PWNU Bengkulu, KH. Abdul Munir menambahkan bahwa pemaksaan AHWA itu merupakan bentuk rekayasa panitia Muktamar yang harus ditolak karena syarat dengan kepentingan dan tidak memiliki dasar yang sesuai dengan mekanisme organisasi NU.[dem]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya