Berita

oc kaligis/net

Hukum

Ogah Diperiksa, OC Kaligis Serahkan Secarik Kertas ke Penyidik

JUMAT, 24 JULI 2015 | 14:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Alasan kesehatan yang kurang baik, pengacara kondang sekaligus tersangka kasus skandal suap hakim PTUN Medan OC Kaligis menolak diperiksa penyidik KPK hari ini.

Sedianya hari ini (Jumat, 24/7), Kaligis akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yagari Bhastara Guntur alias Gerry yang merupakan anak buahnya sendiri. Gerry juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka, ia berhak menolak. Apalagi ini alasan kesehatan," kata kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol di Gedung KPK, Jakarta.


Bukan hanya itu, tim pengacara juga menolak tim medis dari KPK. Mereka menilai hal tersebut tidak independen. Oleh karena itu, tim kuasa hukum meminta utuk mengirimkan tim dokter pribadi keluarga Kaligis. Kaligis diketahui mempunyai riwayat beberapa penyakit seperti jantung, diabetes sampai darah tinggi.

Selain menolak karena alasan kesehatan, Afrian juga mengaku kalau 'good father'-nya tersebut dipaksa untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik. Oleh sebab itu ia mengharapkan agar penyidik menghormati juga sikap Kaligis. Sebab, tim kuasa Kaligis dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Afrian juga menunjukkan secarik kertas yang ditulis langsung oleh Kaligis. "Saya sakit dipaksa diperiksa sebagai saksi, saya menolak biar perkara saya cepat di pengadilan atau menunggu praperadilan saya," tulis politisi NasDem itu.

Selaian OC, hari ini ada beberapa saksi yang juga diperiksa penyidik untuk kasus suap Hakim PTUN Medan yakni Yurindra Tri Achyuni dan Yenny Octarian Misnan, mereka berdua merupakan advokat di kantor OC Kaligis and Patner. Selain itu hakim PTUN Medan yang juga tersangka kasus ini Dermawan Ginting, juga direncanakan untuk diperiksa hari ini.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka Yagari Bhastara," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya