Berita

oc kaligis/net

Hukum

Ogah Diperiksa, OC Kaligis Serahkan Secarik Kertas ke Penyidik

JUMAT, 24 JULI 2015 | 14:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Alasan kesehatan yang kurang baik, pengacara kondang sekaligus tersangka kasus skandal suap hakim PTUN Medan OC Kaligis menolak diperiksa penyidik KPK hari ini.

Sedianya hari ini (Jumat, 24/7), Kaligis akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yagari Bhastara Guntur alias Gerry yang merupakan anak buahnya sendiri. Gerry juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka, ia berhak menolak. Apalagi ini alasan kesehatan," kata kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol di Gedung KPK, Jakarta.


Bukan hanya itu, tim pengacara juga menolak tim medis dari KPK. Mereka menilai hal tersebut tidak independen. Oleh karena itu, tim kuasa hukum meminta utuk mengirimkan tim dokter pribadi keluarga Kaligis. Kaligis diketahui mempunyai riwayat beberapa penyakit seperti jantung, diabetes sampai darah tinggi.

Selain menolak karena alasan kesehatan, Afrian juga mengaku kalau 'good father'-nya tersebut dipaksa untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik. Oleh sebab itu ia mengharapkan agar penyidik menghormati juga sikap Kaligis. Sebab, tim kuasa Kaligis dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Afrian juga menunjukkan secarik kertas yang ditulis langsung oleh Kaligis. "Saya sakit dipaksa diperiksa sebagai saksi, saya menolak biar perkara saya cepat di pengadilan atau menunggu praperadilan saya," tulis politisi NasDem itu.

Selaian OC, hari ini ada beberapa saksi yang juga diperiksa penyidik untuk kasus suap Hakim PTUN Medan yakni Yurindra Tri Achyuni dan Yenny Octarian Misnan, mereka berdua merupakan advokat di kantor OC Kaligis and Patner. Selain itu hakim PTUN Medan yang juga tersangka kasus ini Dermawan Ginting, juga direncanakan untuk diperiksa hari ini.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka Yagari Bhastara," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. [rus]

Populer

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

Sony Sonjaya Teringat Pengacara Elza Syarief saat Dicokok Penyidik Kejagung

Rabu, 17 Juni 2026 | 01:00

Sony Sonjaya Dipaksa Setop Bicara saat Ungkap 26 Nama Diduga Terlibat Kasus MBG

Rabu, 17 Juni 2026 | 02:07

Masuk Ragunan Gratis dalam Rangka HUT Jakarta, Catat Tanggalnya

Senin, 15 Juni 2026 | 19:07

KPK Didesak Panggil Zita Anjani Buntut Harta Meroket 1.000 Persen

Kamis, 18 Juni 2026 | 04:19

26 Nama Besar dari Sony Sonjaya di Korupsi MBG Dicatat Rapi

Rabu, 17 Juni 2026 | 03:11

UPDATE

Transformasi Besar-besaran Prabowo Bikin Banyak Orang Kaget

Minggu, 21 Juni 2026 | 14:14

Wapres AS Tiba di Swiss untuk Perundingan Damai dengan Iran

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:50

KPK Ungkap Modus Pinjam Bendera di Proyek Gedung Pemkab Lamongan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:19

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke-65 untuk Jokowi Lewat Instagram

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:05

Tidak Kena Pajak Daerah, Lapangan Golf Senayan Ottolima Layak Dievaluasi

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:04

Pemerintah Sambut Kritik Mahasiswa sebagai Penyempurna Kebijakan

Minggu, 21 Juni 2026 | 13:00

Nanik S. Deyang Dituntut Audit Total BGN dan Program MBG

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:32

Pemerintah Harus Siapkan Solusi Jangka Panjang Usai Pemadaman Listrik Bergilir di Jawa

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24

KPK-Pemprov DKI Sebarkan Pesan Antikorupsi Lewat Halte Setiabudi Integritas

Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22

Seskab dan Kepala BNN Diskusikan Ancaman Peredaran Narkoba Lewat Vape

Minggu, 21 Juni 2026 | 11:59

Selengkapnya