Berita

oc kaligis/net

Hukum

Ogah Diperiksa, OC Kaligis Serahkan Secarik Kertas ke Penyidik

JUMAT, 24 JULI 2015 | 14:35 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Alasan kesehatan yang kurang baik, pengacara kondang sekaligus tersangka kasus skandal suap hakim PTUN Medan OC Kaligis menolak diperiksa penyidik KPK hari ini.

Sedianya hari ini (Jumat, 24/7), Kaligis akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Yagari Bhastara Guntur alias Gerry yang merupakan anak buahnya sendiri. Gerry juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sebagai tersangka, ia berhak menolak. Apalagi ini alasan kesehatan," kata kuasa hukum Kaligis, Afrian Bondjol di Gedung KPK, Jakarta.


Bukan hanya itu, tim pengacara juga menolak tim medis dari KPK. Mereka menilai hal tersebut tidak independen. Oleh karena itu, tim kuasa hukum meminta utuk mengirimkan tim dokter pribadi keluarga Kaligis. Kaligis diketahui mempunyai riwayat beberapa penyakit seperti jantung, diabetes sampai darah tinggi.

Selain menolak karena alasan kesehatan, Afrian juga mengaku kalau 'good father'-nya tersebut dipaksa untuk memberikan keterangan di hadapan penyidik. Oleh sebab itu ia mengharapkan agar penyidik menghormati juga sikap Kaligis. Sebab, tim kuasa Kaligis dalam waktu dekat akan mengajukan gugatan praperadilan di PN Jakarta Selatan.

Afrian juga menunjukkan secarik kertas yang ditulis langsung oleh Kaligis. "Saya sakit dipaksa diperiksa sebagai saksi, saya menolak biar perkara saya cepat di pengadilan atau menunggu praperadilan saya," tulis politisi NasDem itu.

Selaian OC, hari ini ada beberapa saksi yang juga diperiksa penyidik untuk kasus suap Hakim PTUN Medan yakni Yurindra Tri Achyuni dan Yenny Octarian Misnan, mereka berdua merupakan advokat di kantor OC Kaligis and Patner. Selain itu hakim PTUN Medan yang juga tersangka kasus ini Dermawan Ginting, juga direncanakan untuk diperiksa hari ini.

"Mereka juga diperiksa untuk tersangka Yagari Bhastara," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha. [rus]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Kubu Jokowi Bergerak Senyap untuk Jatuhkan Prabowo

Rabu, 25 Maret 2026 | 06:15

UPDATE

Pasar Jaya Minta Maaf soal Gunungan Sampah di Pasar Induk Kramat Jati

Minggu, 29 Maret 2026 | 00:01

BRIN Gandeng UAG University Kolaborasi Perkuat Talenta Peneliti Indonesia

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:40

Masyarakat Apresiasi Bazar dan Hiburan Rakyat di Monas

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:30

Menata Ulang Skema Konsesi Bandara

Sabtu, 28 Maret 2026 | 23:00

Tak Bisa Asal Gugat, Sengketa Partai Harus Selesai di Internal Dulu

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:41

Peradilan Militer Punya Legitimasi dan Tak Bisa Dipisahkan dari Sistem

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:21

Pasar Murah di Monas, Pemerintah Salurkan Ratusan Ribu Paket Sembako

Sabtu, 28 Maret 2026 | 22:05

Juara Hafalan Al-Quran di Lybia, Pratu Nawawi Terima Kenaikan Pangkat

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:41

Rudal Israel Hantam Mobil Pers, Fatima Ftouni Jurnalis Al Mayadeen Gugur

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:37

DPR Optimistis Diplomasi Pemerintah Amankan Kapal Pertamina di Selat Hormuz

Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:17

Selengkapnya