Berita

Sarpin Rizaldi/net

Hukum

Alasan Lain Hakim Sarpin Polisikan Komisioner KY Karena Istri Stroke dan Anak Stop Kuliah

SENIN, 20 JULI 2015 | 15:30 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Selain soal reputasi dan nama baik, alasan hakim Sarpin Rizaldi melaporkan dua komisioner Komisi Yudisial (KY) Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Syahuri ke Bareskrim Polri karena dampak dari pernyataan mereka tersebut juga dirasakan keluarganya.

"Akibat itu (pernyataan KY), istrinya stroke, anaknya tidak lagi kuliah. Ini yang buat dia sakit hati. Itu yang menurut pengakuan beliau begitu. Jadi dia laporkan ke polisi, dan polisi memproses," ujar Tedjo saat ditemui di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (20/7).

Tedjo bertemu Hakim Sarpin dua hari sebelum Lebaran. Keduanya buka puasa bersama. Menurut Tedjo, Sarpin menyesalkan dua komisioner KY itu mengumbar pernyataan di ruang publik.


"Dia bilang saya ini kalau ketemu saja antara KY, MA ketemu ya enggak ada masalah. Kan bisa bicara dari hati ke hati menurut dia. Katanya, kenapa kok diomongkan keluar sehingga timbulkan dampak lain," imbuh Tedjo.

Setelah pertemuan itu, Tedjo mengatakan, belum mengetahui keputusan hakim Sarpin atas kasus itu.

"Saya belum tahu sikap beliau selanjutnya. Mungkin setelah Lebaran maaf-maafan bisa saja berubah. Ditunggu saja. Saya belum ketemu juga dengan komisioner KY," tandas Tedjo seperti dilansir dari JPNN.

Seperti diwartakan, Bareskrim Polri menetapkan Suparman dan Taufiqurrahman sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik hakim Sarpin Rizaldi. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah KY memutuskan untuk memberikan rekomendasi sanksi berupa skors selama enam bulan terhadap hakim Sarpin. Rekomendasi itu terkait putusan Sarpin terhadap gugatan praperadilan Komjen Pol Budi Gunawan. [rus/jpnn]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Ironi, Kasat Narkoba Polres Kukar Ditangkap Kasus Narkoba

Jumat, 15 Mei 2026 | 22:14

SOKSI Bangkitkan Program P2KB, Perkuat Kaderisasi dan Konsolidasi Golkar

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:55

Konsultasi Bilateral di Moskow, RI-Rusia Soroti Konflik Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:50

Proyek Coretax DJP Digugat Buntut Aroma Monopoli

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:47

Masalah Etik dan Suap, Menteri PU Panggil Pulang ASN dari Luar Negeri

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:33

Ini Tips Menghitung Komponen Pembayaran Listrik

Jumat, 15 Mei 2026 | 21:02

Nakba dan Perubahan Politik Regional di Timur Tengah

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:57

Mantan Kepala Bakamla Ingatkan Kesiapan Finansial Negara Memodernisasi Alutsista

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:37

Menko Airlangga Bertemu PM Belarus, Ini yang Dibahas

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:36

Pakar: Ibu Kota Negara RI di Jakarta Konstitusional

Jumat, 15 Mei 2026 | 20:09

Selengkapnya