Berita

gatot pujo nugroho/net

Hukum

Gubernur Sumut Minta Doa kepada Politisi PPP Agar Tegar Hadapi KPK

SENIN, 20 JULI 2015 | 10:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Juli 2015 di Jakarta. Sebelumnya, dengan berbagai alasan Gubernur Gatot mangkir saat dipanggil KPK pada 13 dan 14 Juli.

Politisi PKS itu dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Kepastian Gubernur Gatot akan memenuhi panggilan KPK disampaikan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fadly Nurzal saat bertemu Gubernur Gatot dalam acara acara open house Idul Fitri 1346 H di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan (Sabtu, 18/7).


"Pak Gubernur akan datang. Saya hanya bisa prihatin. Saya berharap agar KPK bisa menuntaskan kasus ini," ujar Fadly saat dihubungi redaksi, Senin (20/7).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Gatot, kata Fadli, meminta dukungan agar dia tegar bisa menghadapi kasus yang disebut-sebut melibatkan dia.

"Pak Gubernur juga memohon doa agar bisa menghadapi semuanya. Saya hanya bisa mengtakan agar beliau bersabar," tandas Fadly yang juga anggota DPR RI Fraksi PPP dari Sumut III.

Seperti diwartakan, pada 14 Juli 2015, penyidik KPK melakukan penjemputan terhadap OC Kaligis di sebuah hotel bilangan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.  Diperiksa selama sekitar lima jam, OC akhirnya resmi ditahan untuk kasus suap hakim PTUN Medan. Dia ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya.

Sebelumnya, pada 9 Juli 2015, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang, yakni Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro bersama dua koleganya sesama hakim PTUN, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera pengganti PTUN Syamsir Yusfan, serta seorang pengacara dari kantor OC Kaligis & Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry. Dan kurang dari 24 jam kemudian, usai pemeriksaan secara intesif, KPK akhirnya resmi menetapkan kelimanya sebagai tersangka. Gerry diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Tripeni, Amir, Dermawan, dan Syamsir ditengarai selaku penerima suap.

Uang sebanyak 15 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura turut diamankan dalam OTT itu dan dijadikan sebagai barang bukti transaksi dugaan suap yang diberikan Gerry kepada keempat aparat penegak hukum di PTUN Medan tersebut. Pada perkembangannya, uang itu diberikan untuk memuluskan putusan gugatan Pemprov Sumut yang ditangani PTUN Medan.

Gugatan ke PTUN itu sebelumnya dilayangkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis yang notabene adalah anak buah Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Pemprov Sumut kemudian menyewa jasa firma hukum OC Kaligis & Associates untuk menangani perkara gugatan tersebut. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Gus Ipul Cek Perkembangan Siswa Sekolah Rakyat Menengah Pertama Manado

Jumat, 12 Juni 2026 | 00:14

Pegawai Imigrasi Jaksel Tingkatkan Kemampuan Jurnalistik dan Kehumasan

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:46

Pengawasan MBG Harus Diperkuat Usai Dadan Dkk Dicokok Kejagung

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:28

Pemerintah Sepakati Kerangka RAPBN 2027, Pertumbuhan Ekonomi Dibidik 6,5 Persen

Kamis, 11 Juni 2026 | 23:02

Piala AFF U-19: Drama VAR Kubur Impian Garuda Muda ke Final

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:56

Mahasiswa Jabar Turun ke Jalan Suarakan RUU Polri dan BBM

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:24

PLN Berhasil Operasikan Tower Emergency, Sistem Kelistrikan Sumut Kembali Normal

Kamis, 11 Juni 2026 | 22:14

Bahlil Pastikan Harga BBM Subsidi Tetap, Pertamax Naik Ikuti Harga Pasar

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

Target Pendapatan Dipatok Naik, DPR Restui Minuman Manis Kena Cukai

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36

PLN Pulihkan Sistem Kelistrikan Sumatera Utara 72 Jam Lebih Cepat

Kamis, 11 Juni 2026 | 21:02

Selengkapnya