Berita

gatot pujo nugroho/net

Hukum

Gubernur Sumut Minta Doa kepada Politisi PPP Agar Tegar Hadapi KPK

SENIN, 20 JULI 2015 | 10:40 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Gatot Pujo Nugroho memastikan akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 22 Juli 2015 di Jakarta. Sebelumnya, dengan berbagai alasan Gubernur Gatot mangkir saat dipanggil KPK pada 13 dan 14 Juli.

Politisi PKS itu dipanggil KPK sebagai saksi untuk kasus suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Kepastian Gubernur Gatot akan memenuhi panggilan KPK disampaikan Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Fadly Nurzal saat bertemu Gubernur Gatot dalam acara acara open house Idul Fitri 1346 H di Rumah Dinas Gubernur Sumut, Jalan Sudirman, Medan (Sabtu, 18/7).


"Pak Gubernur akan datang. Saya hanya bisa prihatin. Saya berharap agar KPK bisa menuntaskan kasus ini," ujar Fadly saat dihubungi redaksi, Senin (20/7).

Dalam kesempatan itu, Gubernur Gatot, kata Fadli, meminta dukungan agar dia tegar bisa menghadapi kasus yang disebut-sebut melibatkan dia.

"Pak Gubernur juga memohon doa agar bisa menghadapi semuanya. Saya hanya bisa mengtakan agar beliau bersabar," tandas Fadly yang juga anggota DPR RI Fraksi PPP dari Sumut III.

Seperti diwartakan, pada 14 Juli 2015, penyidik KPK melakukan penjemputan terhadap OC Kaligis di sebuah hotel bilangan Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.  Diperiksa selama sekitar lima jam, OC akhirnya resmi ditahan untuk kasus suap hakim PTUN Medan. Dia ditahan selama 20 hari di Rutan KPK Cabang Pomdam Guntur Jaya.

Sebelumnya, pada 9 Juli 2015, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap lima orang, yakni Ketua PTUN Medan, Tripeni Irianto Putro bersama dua koleganya sesama hakim PTUN, Amir Fauzi dan Dermawan Ginting, panitera pengganti PTUN Syamsir Yusfan, serta seorang pengacara dari kantor OC Kaligis & Associates, M Yagari Bhastara alias Gerry. Dan kurang dari 24 jam kemudian, usai pemeriksaan secara intesif, KPK akhirnya resmi menetapkan kelimanya sebagai tersangka. Gerry diduga sebagai pemberi suap, sedangkan Tripeni, Amir, Dermawan, dan Syamsir ditengarai selaku penerima suap.

Uang sebanyak 15 ribu dolar AS dan 5 ribu dolar Singapura turut diamankan dalam OTT itu dan dijadikan sebagai barang bukti transaksi dugaan suap yang diberikan Gerry kepada keempat aparat penegak hukum di PTUN Medan tersebut. Pada perkembangannya, uang itu diberikan untuk memuluskan putusan gugatan Pemprov Sumut yang ditangani PTUN Medan.

Gugatan ke PTUN itu sebelumnya dilayangkan oleh Kepala Biro Keuangan Pemprov Sumut, Ahmad Fuad Lubis yang notabene adalah anak buah Gubernur Gatot Pujo Nugroho. Pemprov Sumut kemudian menyewa jasa firma hukum OC Kaligis & Associates untuk menangani perkara gugatan tersebut. [rus]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya