Berita

budi waseso

Hukum

Budi Waseso: Yang Berhak Memaafkan adalah Hakim Sarpin

SABTU, 18 JULI 2015 | 09:20 WIB | LAPORAN:

Kepala Bareskrim, Komjen (Pol) Budi Waseso, mengajak Hakim Sarpin Rizaldi dan pimpinan Komisi Yudisial (KY) berdamai untuk menyelesaikan masalah hukum di antara mereka.

Menurutnya, momentum Lebaran seharusnya menjadikan semua pihak pro aktif berdamai. Dalam konteks ini, Budi meminta agar semua pihak tidak saling menyalahkan.

Hal ini dikatakannya berkaitan kasus dugaan pencemaran nama baik Hakim Sarpin Rizaldi oleh Suparman Marzuki dan Taufiqurrohman Syahuri.


"Sejujurnya, baik jika Hakim Sarpin dan Komisioner KY saling berdamai," ujar Komjen Budi Waseso dalam keterangan persnya.
 
Dua petinggi KY dilaporkan pada pertengahan Maret lalu. Mereka dilaporkan dengan pasal 310 dan 311 KUHP. Pasal 310 KUHP tentang Pencamaran Nama Baik sementara Pasal 311 KUHP soal Pemfitnahan.
 
Dalam laporannya, Sarpin mengaku keberatan dengan komentar dan pernyataan para Komisioner yang menyebut dia sebagai hakim bermasalah sebelum menangani gugatan praperadilan Komjen (Pol) Budi Gunawan di media massa. Pernyataan tersebut, menurut Sarpin, dimuat di media cetak dan elektronik.

"Biar tidak polemik, ini kan momen baik. Kenapa tidak berdamai saja," ucap Budi Waseso saat mengadakan acara bersama beberapa anak yatim di hari kedua Lebaran di kediamannya.

"Kalau kami yang berusaha pro aktif mendamaikan, kan keliru nantinya," jelasnya.

Dijelaskan lagi, syarat penghentian proses hukum adalah jika pelapor mencabut laporannya.

Sebagai Kabareskrim, sejujurnya ia senang jika yang bersangkutan berdamai. Budi Waseso sekali lagi menyebut momen Lebaran  sebagai sesuatu yang baik dan tidak boleh dilewatkan.

"Kalau tidak bermaaf-maafan, posisi polisi jadi sulit, kalau tidak meneruskan kasus ini. Yang berhak memaafkan itu, adalah hakim Sarpin agar kasusnya dihentikan,” pungkas perwira tinggi Polri yang sejak 16 Januari 2015 mengemban amanat sebagai Kepala Bareskrim itu. [ald]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya