Berita

Alan Anderson/net

Olahraga

Wizards Kontrak Alan Anderson Rp 53 Miliar

Kompetisi NBA
SELASA, 14 JULI 2015 | 10:05 WIB | HARIAN RAKYAT MERDEKA

Bursa transfer menjelang kompetisi NBA terus memanas. Indiana Pacers dan Washington Wizards mendatangkan dua pemain baru, sedangkan Detroit Pistons dan Denver Nuggets memperpanjang kontrak para pemain andalannya.

Indiana Pacers mendapatkan forward Chase Budinger dari Minnesota Timberwolves dengan imbalan forward Damjan Rudez. Budinger telah enam musim di NBA dan didraft Detroit pada putaran kedua Draft NBA 2009.

Dia memperkuat Houston se­lama tiga musim sebelum pindah ke Minnesota pada 2012. Dia mencatat rata-rata poin 8,5 per petandingan selama karir NBA-nya. Rudez bermain satu musim bersama Pacers setelah berstatus bebas transfer (free agent) Juli lalu.


Kemudian, Detroit Pistons mengikat mantan center San Antonio Spurs Aron Baynes dalam kontrak jangka panjang. Syarat-syarat kontrak tidak di­ungkapkan, namun kesepakatan itu kabarnya berdurasi tiga tahun dan bernilai 20 juta dolar AS atau Rp 265 miliar.

Baynes, tampil pada 70 laga (17 kali menjadi starter) selama musim lalu, dengan rata-rata 6,6 poin, 4,5 rebound dan 16,0 menit per pertandingan.

Sedangkan Wizards resmi mendatangkan forward Alan Anderson untuk satu tahun kon­trak senilai 4 juta dolar AS atau Rp 53 miliar.

Anderson bercatatan rata-rata 7,4 poin dan 2,8 rebound pada 74 laga, termasuk 19 kali menjadi starter, untuk Brooklyn Nets musim lalu. Selama playoff dia berstatistik rata-rata 11,1 poin dan 3,5 rebound.

Sementara itu Denver Nuggets memperpanjang kontrak for­ward Wilson Chandler untuk empat tahun dalam banderol 46 juta dolar AS.

Pemain ini telah bermain pada 78 laga dengan 75 diantaranya menjadi starter selama musim lalu, sedangkan catatannya ada­lah rata-rata 13,9 poin dan 6,1 rebound. ***

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya