Berita

budi waseso/net

Hukum

Bareskim Polri Sudah Benar, Komisioner KPK Jangan Langsung Apriori

SENIN, 13 JULI 2015 | 12:15 WIB | LAPORAN:

Siapa pun, termasuk pejabat negara tidak bisa menolak panggilan kepolisian. Sebab itu, komisioner Komisi Yudisial tidak bisa menilai panggilan Bareskim Polri sebagai sesuatu yang tabu atau kriminalisasi.

Demikian disampaikan koordinator TPDI, Petrus Selestinus saat berbincang dengan wartawan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Senin (13/7).

"Pimpinan KY sebaiknya biasa-biasa saja menghadapi panggilan Bareskrim Polri sebagai tersangka pencemaran nama baik tanpa harus memberikan penilaian secara apriori dan berlebihan tentang panggilan penyidik Bareskrim Polri,  seolah-olah yang namanya Pimpinan KY itu adalah warga negara kelas istimewa sehingga tidak boleh diberi status tersangka dan tidak boleh dipanggil polisi," ujar Petrus.


Menurut pendaftar calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ini, KY seharusnya mendorong agar menjadi sebuah budaya hukum ketika polisi berani dan memanggil seorang pejabat tinggi, baik sebagai saksi ataupun tersangka. Terlebih dalam kasus ketua KY Suparman Marzuki dkk ada korban yang mengadu. Ini yang kemudian dijadikan dasar utama Bareskim memanggil dan memeriksa mereka.

Petrus menekankan, payung utama bagi pimpinan KY adalah asas praduga tak tersalah, karena itu sebenarnya tidak ada cacat sedikitpun bagi yang dipanggil sebagai tersangka ketika ada dugaan telah terjadi tindak pidana. Apa yang dilakukan Kabareskim Polri, Komjen Budi Waseso menurutnya hal biasa dan sangat normatif sesuai KUHAP.
 
"Jadi mari kita dukung sikap Kabareskim Komjen Pol. Budi Waseso dalam kasus tersangka pimpinan KY vs Hakim Sarpin, karena ini sebagai sebuah proses membudayakan perilaku hukum yang tidak hanya tajam ke bawah tetapi juga tajam ke atas," pungkasnya.[wid]
 

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya