Berita

Said Iqbal/net

Presiden KSPI Minta Menteri Hanif Tindak Tegas Perusahaan yang Tak Serahkan THR

SENIN, 13 JULI 2015 | 07:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanif Dhakiri untuk lebih tegas dan tidak sekedar menghimbau atau berwacana saja terhadap pengusaha yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.

"Menakertrans harus tegas dengan cara memberi sanksi administrasi dalam bentuk pencabutan izin usaha serta meningkatkan status hukum Permenaker menjadi Perpres yang memuat pasal sanksi perdata denda bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR sehingga ada efek jeranya," tegas Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (17/7).

Diungkapkannya, hingga hari ini, jutaan buruh kontrak dan outsourcing diputus kontraknya sebelum H-14 sehingga pengusaha tidak perlu membayar THR dan habis lebaran kontrak diperpanjang lagi.


"Soal hal ini seharusnya THR tetap dibayarkan, bahkan ratusan ribu karyawan tetap pun dibayar THR sekedarnya di bawah 1 bulan upah," ungkap Said Iqbal.

Ia menambahkan,dalam perlambatan pertumbuhan ekonomi ini, seharusnya pemerintah menjadikan 'Lebaran of Labour Economic' ini sebagai upaya meningkatkan konsumsi barang yang dibeli buruh dari Rp 80 triliun dana THR (rata-rata upah Rp 2,3 juta dikali jumlah 44 juta buruh formal) ditambah sekitar Rp 50 triliun uang TKI yang dikirim ke keluarganya, sungguh akan terjadi belanja konsumsi buruh Rp 130 triliun akan menambah pertumbuhan ekonomi.

"Jadi bayar THR itu penting dan Menakertrans harus cerdas memaknai 'ekonomi THR lebaran', bukan sekedar berwacana dan pencitraan melalui media saja," tandasnya kepada redaksi lewat keterangan tertulisnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya