Berita

Said Iqbal/net

Presiden KSPI Minta Menteri Hanif Tindak Tegas Perusahaan yang Tak Serahkan THR

SENIN, 13 JULI 2015 | 07:49 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendesak Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans), Hanif Dhakiri untuk lebih tegas dan tidak sekedar menghimbau atau berwacana saja terhadap pengusaha yang tidak membayar tunjangan hari raya (THR) kepada pekerjanya.

"Menakertrans harus tegas dengan cara memberi sanksi administrasi dalam bentuk pencabutan izin usaha serta meningkatkan status hukum Permenaker menjadi Perpres yang memuat pasal sanksi perdata denda bagi pengusaha yang tidak membayarkan THR sehingga ada efek jeranya," tegas Presiden KSPI Said Iqbal dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (17/7).

Diungkapkannya, hingga hari ini, jutaan buruh kontrak dan outsourcing diputus kontraknya sebelum H-14 sehingga pengusaha tidak perlu membayar THR dan habis lebaran kontrak diperpanjang lagi.


"Soal hal ini seharusnya THR tetap dibayarkan, bahkan ratusan ribu karyawan tetap pun dibayar THR sekedarnya di bawah 1 bulan upah," ungkap Said Iqbal.

Ia menambahkan,dalam perlambatan pertumbuhan ekonomi ini, seharusnya pemerintah menjadikan 'Lebaran of Labour Economic' ini sebagai upaya meningkatkan konsumsi barang yang dibeli buruh dari Rp 80 triliun dana THR (rata-rata upah Rp 2,3 juta dikali jumlah 44 juta buruh formal) ditambah sekitar Rp 50 triliun uang TKI yang dikirim ke keluarganya, sungguh akan terjadi belanja konsumsi buruh Rp 130 triliun akan menambah pertumbuhan ekonomi.

"Jadi bayar THR itu penting dan Menakertrans harus cerdas memaknai 'ekonomi THR lebaran', bukan sekedar berwacana dan pencitraan melalui media saja," tandasnya kepada redaksi lewat keterangan tertulisnya. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya