foto:net
foto:net
Ketua Bidang Organisasi DPP IKAPPI, Imam Hadi Kurnia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab seperti ini harus ditindak secara tegas. Karena tidak hanya merugikan konsumen namun juga merugikan para pedagang.
"IKAPPI masih mengumpulkan data dan informasi dari para pedagang dan masyarakat karena sampai saat ini kami masih belum bisa memastikan peredarannya di pasar tradisional. Justru informasi yang kami dapat, peredaran ketumbar berbahaya tersebut masuk ke beberapa pasar modern dan supermarket di Jabodetabek. Tapi sekali lagi informasi ini masih harus kami konfirmasi keabsahannya," kata dia dalam rilisnya, Jumat (10/7).
Populer
Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00
Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12
Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39
Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13
Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16
Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47
UPDATE
Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13
Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59
Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46
Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33
Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19
Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03
Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44
Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37
Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23
Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16