Berita

foto:net

IKAPPI Pastikan Pengoplos Ketumbar Bukan Pedagang Pasar Tradisional

JUMAT, 10 JULI 2015 | 04:23 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP IKAPPI) mengapresiasi Polda Metro Jaya yang berhasil menangkap pengoplos ketumbar dengan zat kimia di Tangerang, Banten.

Ketua Bidang Organisasi DPP IKAPPI, Imam Hadi Kurnia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh orang orang yang tidak bertanggungjawab seperti ini harus ditindak secara tegas. Karena tidak hanya merugikan konsumen namun juga merugikan para pedagang.

"IKAPPI masih mengumpulkan data dan informasi dari para pedagang dan masyarakat karena sampai saat ini kami masih belum bisa memastikan peredarannya di pasar tradisional. Justru informasi yang kami dapat, peredaran ketumbar berbahaya tersebut masuk ke beberapa pasar modern dan supermarket di Jabodetabek. Tapi sekali lagi informasi ini masih harus kami konfirmasi keabsahannya," kata dia dalam rilisnya, Jumat (10/7).


Pihaknya pun mendukung penuh segala penindakan tegas kepada pihak pengoplos ketumbar berbahaya tersebut.

"Kami pastikan mereka bukan pedagang pasar tradisional. Tetapi orang yang tidak bertanggungjawab yang ingin mengambil keuntungan secara curang. Oleh karenanya himbauan kami jelas dan tegas bahwa para pelaku tersebut harus ditindak secara tegas dan dihukum maksimal," ujar Imam.

Tetapi, lanjut dia, pihaknya menghimbau kepada semua pihak agar tidak menjadikan kasus ini sebagai sarana untuk menyudutkan pedagang pasar tradisional dengan kampanye negatif. Karena para pedagang juga termasuk pihak yang dirugikan atas kasus tersebut.

"Sehingga kami mendorong agar kasus ini diusut secara tuntas. Dan para pelanggan tidak perlu ragu dan khawatir untuk berbelanja ke pasar tradisional. Oleh karenanya pihak terkait juga harus turut pula mengedukasi konsumen dan pedagang tentang ciri umum dari barang barang berbahaya tersebut," tukas Imam.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap praktek ilegal pencampuran rempah jenis ketumbar dengan bahan kimia berbahaya di kawasan Tangerang, Banten. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan pelaku sekaligus pemilik usaha berinisial FG. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya