Berita

Hukum

Badrodin Haiti Dukung Keselamatan Penyidik KPK

KAMIS, 09 JULI 2015 | 22:23 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Kapolri Jenderal Badrodin Haiti tidak mempermasalahkan perihal penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membawa senjata api selama memiliki izin yang masih berlaku.

"Itu tidak melanggar aturan selama ada izinnya," kata Badrodin, usai buka bersama di kantor KPK, Jakarta, Jumat (9/7).

Badrodin melanjutkan, izin merupakan hal penting bagi siapapun yang ingin membawa senjata api. "Senjata kalau tidak ada izinnya ya salah," imbuh mantan Wakapolri itu.


Karenanya Badrodin meminta KPK untuk segera mengurus izin senjata api yang mereka miliki agar bisa langsung digunakan.

Soal lain, Badrodin mewakili Polri akan terbuka memberi penyidiknya untuk dinas sementara di lembaga antirasuah tersebut.

"Mereka minta 15 penyidik dan sudah diberikan oleh kepolisian. Kan mintanya 15 kemarin. Ya kan ada juga (angcalongota Polri untuk jadi) calon deputi," jelas dia.

Sebelumnya Plt Pimpinan KPK Johan Budi  mengatakan akan memberi perhatian lebih pada keselamatan penyidiknya menghadapi teror yang terjadi belakangan. Sehingga, lembaga antikorupsi akan membekali mereka dengan senjata api.

"Persoalannya cuma berkaitan soal izin, KPK punya sekitar 100 pucuk senjata. Waktu itu kan ada perizinannya kadaluarsa, sekarang sedang diurus," kata Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi, 6 Juli lalu.

Menurut dia, sejatinya senjata api melekat ke penyidik. Namun, KPK belum merampungkan perizinan ini. Ketika apa benar rencana ini bakal dijalankan Johan belum bisa menjawab lugas.

"Saya tanya ke sekjen dulu," papar dia. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Aliran Bantuan ke Aceh

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:08

Korban Bencana di Jabar Lebih Butuh Perhatian Dedi Mulyadi

Sabtu, 06 Desember 2025 | 04:44

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

UPDATE

UNJ Gelar Diskusi dan Galang Donasi Kemanusiaan untuk Sumatera

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:10

Skandal Sertifikasi K3: KPK Panggil Irjen Kemnaker, Total Aliran Dana Rp81 Miliar

Selasa, 16 Desember 2025 | 12:04

KPU Raih Lembaga Terinformatif dari Komisi Informasi

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:41

Dipimpin Ferry Juliantono, Kemenkop Masuk 10 Besar Badan Publik Informatif

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:13

KPK Janji Usut Anggota Komisi XI DPR Lain dalam Kasus Dana CSR BI-OJK

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:12

Harga Minyak Turun Dipicu Melemahnya Data Ekonomi China

Selasa, 16 Desember 2025 | 11:03

Kritik “Wisata Bencana”, Prabowo Tak Ingin Menteri Kabinet Cuma Gemar Bersolek

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:56

Din Syamsuddin Dorong UMJ jadi Universitas Kelas Dunia di Usia 70 Tahun

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:54

Tentang Natal Bersama, Wamenag Ingatkan Itu Perayaan Umat Kristiani Kemenag Bukan Lintas Agama

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:46

Dolar AS Melemah di Tengah Pekan Krusial Bank Sentral

Selasa, 16 Desember 2025 | 10:33

Selengkapnya