Berita

Ida Budhiati/net

Inilah Cara Mengakhiri Politik Dinasti

KAMIS, 09 JULI 2015 | 03:48 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan larangan 'politik dinasti' bertentangan dengan UUD1945. Dengan demikian penyelenggara pemilu mau tidak mau harus menyesuaikan aturan syarat bagi bakal calon kepala daerah.

Menurut Komisioner KPU Ida Budhiati, dengan putusan MK itu bukan berarti petahana dapat berbuat seenaknya menggunakan kewenangan yang ada, menguntungkan keluarga yang ikut sebagai calon kepala daerah dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Jelas Ida, ada beberapa langkah yang dapat dilakukan mengantisipasi hal tersebut. Antara lain, dari aspek penegakan hukum. Jika kepala daerah terbukti menggunakan kewenangan menguntungkan keluarga, dapat dimintai pertanggungjawaban secara hukum.


Jadi kalau ada bukti permulaan yang cukup, maka incumbent sebagai pejabat negara bisa dimintai pertanggungjawaban hukum. Tidak hanya menurut hukum pidana pemilihan, tapi juga menurut hukum tindak pidana korupsi. Itu yang bisa dilakukan. Jadi dari aspek penegakan hukum, hukumnya yang harus ditegakkan jika memang benar terjadi abuse of power,” ujar Ida, Rabu (8/7) dilansir dari JPNN.

Langkah lain, seleksi dari partai politik. Menurut Ida, partai politik yang mengusung calon kepala daerah dapat mempertimbangkan syarat calon tidak memiliki hubungan keluarga dengan petahan. Namun tentu kebijakan tersebut sepenuhnya kewenangan masing-masing partai politik. KPU sebagai penyelenggara tidak bisa memaksa.

Hanya saja perlu diketahui, aturan larangan ‘politik dinasti’ sebelumnya lahir, karena ada potensi kepala daerah menggunakan kewenangan yang dimiliki menguntungkan pihak-pihak tertentu atau bakal calon kepala daerah yang maju dalam pelaksanaan Pilkada. Terutama kerabat yang mempunyai hubungan perkawinan atau hubungan darah.  

Jadi selain penegakan hukum, juga bisa dari kebijakan parpol dalam melakukan penjaringan bakal calon kepala daerah,” tukas Ida. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya