. Pengurus Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) bersama Badan Nasional anti Narkoba (BNN) mengadakan silaturahim dan membicarakan rencana kerja sama dalam rangka penanganan masalah narkoba secara nasional.
Irjen Pol Anang Makruf selaku Kepala BNN menerima langsung delegasi PP DMI yang dihadiri oleh Dr Munawar Fuad ( Sekretaris PP DMI) bersama Dr Irfan (Sekretaris), Andi Mappaganti (Ketua Departemen Sosial) dan pengurus lain. Kepala BNN, Anang Iskandar, langsung merespons pengajuan kerja sama untuk segera menandatangani MOU dan langsung diwujudkan dalam program kerjasama TOT Muballigh dan Dai.
"Alhamdulillah, Kerja sama BNN-DMI dimulai dengan TOT tingkat Jabodetabek pada tahun ini dan dilanjutkan pada 2016, BNN-DMI melakukan TOT Dai/Muballigh Anti Narkoba. Targetnya, akan dicetak 3500 Dai/Muballigh sebagai DUTA penyampai dan penyadar kepada ummat akan pentingnya mencegah sekaligus memulihkan korban Narkoba," Munawar Fuad, dalam rilisnya, Selasa (7/7).
Munawwar mengapresiasi sikap dan kebijakan Kepala BNN yang sangat kuat berkomitmen dan miliki visi dan pengetahuan yang luas dan dalam terkait Indonesia bebas Narkoba. Terutama pandangan Kepala BNN yang menghendaki adanya peran negara lebih powerful untuk menangkap, mengadili dan sekaligus memiskinkan bandar narkoba.
Munawwar menyatakan, sangat mendukung jika bandar narkoba dimiskinkan, seluruh harta hasil bisnis haram tersebut disita dan dikelola oleh negara untuk kesejahteraan rakyat.
"Karena bahaya Narkoba sangat laten dan massiv menghancurkan generasi dan moral bangsa, bahkan Mafia dan Bandar Narkoba bisa saja seperti di Meksiko berperan mengendalikan negara dan pemerintahan," papar Irjen Anang.
"DMI sangat mendukung BNN dalam bentuk menyertakan seluruh jaringan masjid, jumlah masjid sekitar 850.000, Muballigh, Khotib dan Dai untuk melakukan amal dan gerakan JIHAD melawan mafia dan bandar narkoba," tambah Munawwar.
Selain sebagai sentra ibadah, taklim dan amal kebaikan, Masjid berfungsi juga sebagai Pusat Rehabilitasi korban narkoba. Negara ini masih sangat minim dalam kebijakan anggaran. Bahkan, Pusat rehabilitasi korban narkoba yang hanya berjumlah 4 sangat tidak cukup. Amanah undang-undang untuk program rehabilitasi sangat tidak maksimal. Sehingga, peran negara yang semestinya mampu menyiapkan infrastruktur dan SDM sungguh jauh dari target.
Bangsa ini harus lebih serius dan care akan darurat dan bahaya laten Narkoba. "Presiden harus mendukung penuh BNN dan seluruh lembaga negara seperti DPR maupun Kepolisian dan Kejaksaan yang paling wajib mendukung BNN. Tanpa gerakan serentak dan kompak, mustahil Narkoba diberantas," papar Munawwar.
Indonesia harus lebih serius untuk konsolidasi kekuatan dengan teknologi dan insfrastruktur yang memadai dalam mengatasi korban dan mafia narkoba. "Saya yakin, BNN sangat serius, terutama untuk mendeteksi tentang siapa, dimana dan bagaimana jaringan mafia dan bandar narkoba bergerak," Munawwar menuturkan.
Munawwar menambahkan, sangat prihatin apa yang ditargetkan negara sejak tahun 2000 agar Indonesia bebas Narkoba tahun 2015 gagal tercapai. 2015 malah jadi tahun Darurat Narkoba. "Negeri ini dan Generasi harus diselamatkan dari Bencana Narkoba, karena itu DMI Pusat mendukung penuh segala langkah dan kebijakan Kepala BNN beserta jajarannya untuk memulihkan segera dan secepatnya Darurat Narkoba," ujarnya.
[rus]