Berita

fadli nasution/net

Hukum

Ketua PMHI: KPK Jangan Terapkan Standar Ganda

SELASA, 07 JULI 2015 | 03:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution mengkritik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan penetapan tersangka bekas Ketua BPK Hadi Poernomo.

Menurut Fadli, KPK jangan menerapkan standar ganda dalam menindaklanjuti putusan Praperadilan yang telah dikabulkan pengadilan. Semua harus sama di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan pasal 28D (1) UUD 1945.

"Sebelumnya terhadap putusan Praperadilan yang membatalkan penetapan tersangka Budi Gunawan, KPK melimpahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan. Seharusnya terhadap Hadi Poernomo dan Ilham Arief Sirajudin, KPK juga menerapkan hal yang sama," tegas Fadli dalam diskusi 'Hadi Poernomo Korban Audit Century yg Dijadikan Tersangka oleh KPK", di Jakarta, Senin (6/7).


Upaya PK terhadap putusan Praperadilan sendiri sudah ditolak MA melalu SEMA No. 4/2014. Karena itu, berdasarkan seluruh ketentuan hukum yang ada, putusan Praperadilan bersifat final dan banding.

Terkait dengan politisasi dan kriminalisasi terhadap Hadi Poernomo yang pada saat itu menjabat Ketua BPK, dalam melakukan audit investigasi Kasus Century, menurut Fadli politisasi dalam suatu perkara di KPK mungkin saja terjadi, mengingat kasus rumah kaca bekas Ketua KPK Abraham Samad, sangat kental muatan politisnya.

"Jika KPK tidak mampu menuntaskan kasus Century, kami minta Kepolisian dan Kejaksaan untuk proaktif menyelesaikan kasus Century yang masih mangkrak di KPK," tutup Fadli. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya