Berita

fadli nasution/net

Hukum

Ketua PMHI: KPK Jangan Terapkan Standar Ganda

SELASA, 07 JULI 2015 | 03:33 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Ketua Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Fadli Nasution mengkritik rencana Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan peninjauan kembali (PK) atas putusan sidang Praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang membatalkan penetapan tersangka bekas Ketua BPK Hadi Poernomo.

Menurut Fadli, KPK jangan menerapkan standar ganda dalam menindaklanjuti putusan Praperadilan yang telah dikabulkan pengadilan. Semua harus sama di hadapan hukum sebagaimana diamanatkan pasal 28D (1) UUD 1945.

"Sebelumnya terhadap putusan Praperadilan yang membatalkan penetapan tersangka Budi Gunawan, KPK melimpahkan berkas perkaranya kepada Kejaksaan. Seharusnya terhadap Hadi Poernomo dan Ilham Arief Sirajudin, KPK juga menerapkan hal yang sama," tegas Fadli dalam diskusi 'Hadi Poernomo Korban Audit Century yg Dijadikan Tersangka oleh KPK", di Jakarta, Senin (6/7).


Upaya PK terhadap putusan Praperadilan sendiri sudah ditolak MA melalu SEMA No. 4/2014. Karena itu, berdasarkan seluruh ketentuan hukum yang ada, putusan Praperadilan bersifat final dan banding.

Terkait dengan politisasi dan kriminalisasi terhadap Hadi Poernomo yang pada saat itu menjabat Ketua BPK, dalam melakukan audit investigasi Kasus Century, menurut Fadli politisasi dalam suatu perkara di KPK mungkin saja terjadi, mengingat kasus rumah kaca bekas Ketua KPK Abraham Samad, sangat kental muatan politisnya.

"Jika KPK tidak mampu menuntaskan kasus Century, kami minta Kepolisian dan Kejaksaan untuk proaktif menyelesaikan kasus Century yang masih mangkrak di KPK," tutup Fadli. [rus]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

UPDATE

Galang Kekuatan Daerah, Reynaldo Bryan Mantap Maju Jadi Caketum HIPMI

Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:13

Anak Muda Akrab dengan Investasi, tapi Tanpa Perencanaan Finansial

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:59

Cuaca Ekstrem di Arab Saudi, DPR Ingatkan Jemaah Haji Waspadai Heatstroke

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:46

Dolar AS Menguat 5 Hari Beruntun Dipicu Lonjakan Minyak dan Efek Perang Iran

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:33

Sindikat Internasional Digrebek, Komisi XIII DPR Minta Pemerintah Serius Berantas Judol!

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:19

STOXX hingga DAX Ambles, Investor Eropa Dibayangi Risiko Inflasi

Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:03

Pesanan Hukum terhadap Nadiem Bernilai Luar Biasa

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:44

Volume Sampah di Bogor Melonjak Imbas MBG

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:37

Industri Herbal Diprediksi Berkembang Positif

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:23

Adi Soemarmo Masuk Tiga Besar Embarkasi Haji Tersibuk

Sabtu, 16 Mei 2026 | 06:16

Selengkapnya