Berita

ichsanuddin noorsy/net

CALON PIMPINAN KPK

Ichsanuddin Noorsy Pernah Serahkan Dua Kontainer Plastik Dokumen Kejahatan Keuangan pada KPK

SENIN, 06 JULI 2015 | 07:48 WIB | LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI

. Pakar ekonomi-politik Ichsanuddin Noorsy lolos seleksi tahap administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) periode 2015 hingga 2020.

Noorsy sendiri bingung, entah siapa yang mendaftarkannya ke Pansel Capim KPK. Namun ia menghargai karena di tengah iklim politik yang karut marut dan kondisi perekonomian yang akan memasuki situasi resesi, masih ada kalangan yang peduli dan mau mencari solusi terhadap situasi bergejolak itu.

Terakit dengan KPK, kepada Rakyat Merdeka Online, Noorsy mengakui bila ia bergaul dengan KPK di hampir setiap kepemimpinan. Bahkan dengan ditemani dua sahabat pada pada 21 November 2008, Noorsy menyerahkan dua kontainer plastik dokumen kejahatan keuangan negara kepada KPK. Saat menyerahkan dokumen itu, ia sempat menjumpai pimpinan KPK saat itu, Mohammad Yasin dan Chandra Hamzah.


"Tanpa pengumuman kepada media, saya berharap dokumen-dokumen itu menjadi alat bukti awal bagi KPK membuat peta kejahatan keuangan negara seperti yang saya buat untuk Baharuddin Lopa saat menjadi Jaksa Agung," kata Noorsy.

Noorsy menyerahkan peta kejahatan keuangan negara kepada Baharuddin Lopa saat minum kopi pagi di rumah jabatannya bersama dengan Lily Wahid. Dan Berbekal peta kejahatan keuangan negara itu, Jaksa Agung Baharuddin Lopa menyampaikan kepada publik prioritas pemberantasan korupsi.

"Sebelumnya, saya pun menyerahkan dokumen dan analisa kejahatan keuangan negara pada kasus BPUI, Indover dan beberapa kasus lain ke Kejaksaan Agung era Marzuki Darusman," ungkap Noorsy.

Di era Soeharto, Noorsy mengaku juga pernah melakukan hal yang sama. Didukung oleh Kotak Pos 5000 dalam kendali Wakil Presiden Try Soetrisno, ia membongkar kasus korupsi Jamsostek. Berita merebak dan melibatkan berbagai lingkungan kekuasaan.

"Isu terus bergulir hingga Presiden Soeharto menyatakan, kasus saya ambil alih. Maka Wapres Try Soetrisno melalui Mayjen Muchtar meminta saya tidak melanjutkan kasus itu," demikian Noorsy. [ysa]

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Jusuf Hamka Sujud Syukur Menang Gugatan Lawan Hary Tanoe

Kamis, 23 April 2026 | 12:34

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

UPDATE

Tragedi Perlintasan Sebidang

Rabu, 29 April 2026 | 05:45

Operasi Intelijen TNI Sukses Gagalkan Penyelundupan Kosmetik Ilegal dari Malaysia

Rabu, 29 April 2026 | 05:26

Dedi Mulyadi Sebut ‘Ratu Laut Kidul’ jadi Komut Independen bank bjb

Rabu, 29 April 2026 | 04:59

Jalan Tengah Lindungi Pelaut Tanpa Matikan Usaha Manning Agency

Rabu, 29 April 2026 | 04:48

Terima Penghargaan BSSN, Panglima TNI Dorong Penguatan Pertahanan Siber

Rabu, 29 April 2026 | 04:25

Banjir Gol Terjadi di Parc des Princes, PSG Pukul Munchen 5-4

Rabu, 29 April 2026 | 03:59

Indonesia Menggebu Kejar Program Gizi Nasional Jepang

Rabu, 29 April 2026 | 03:45

Suasana Ekonomi Politik Mutakhir Kita

Rabu, 29 April 2026 | 03:28

Diplomasi Pancasila Alat Bernavigasi Indonesia di Tengah Badai Geopolitik

Rabu, 29 April 2026 | 02:59

Ekonom Bantah Logika Capaian Swasembada Pangan Mentan Amran

Rabu, 29 April 2026 | 02:42

Selengkapnya