Berita

husni kamil manik/net

Hukum

Ketua KPU Tak Ragu Tindak Anggotanya yang Terlibat dalam Temuan BPK

JUMAT, 03 JULI 2015 | 08:12 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Sepuluh hari setelah penuhi panggilan Komisi II DPR RI tentang temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pelaksanaan anggaran Pemilu 2013-2014, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah melaporkan bahwa KPU telah menindaklanjuti rekomendasi Pemeriksaan Dengan Tujuan tertentu (PDTT) BPK sebanyak 93 persen dari total temuan BPK, Kamis (2/7).

Temuan BPK untuk KPU Pusat sebanyak Rp 15,5 miliar, kemudian BPK merekomendasi KPU untuk menindaklanjuti temuan itu sejumlah Rp 10,5 miliar. Sebelumnya, pada RDP 22 Juni 2015 lalu, Komisi II meminta KPU untuk menindaklanjuti temuan BPK tersebut secara rinci dalam kurun waktu sepuluh hari.
 
Hingga 2 Juli 2015, KPU telah menindaklanjuti rekomendasi BPK tersebut hingga Rp 9,7 Miliar atau 93 persen dari total rekomendasi BPK atas PDTT KPU Pusat.


Mengenai nilai rekomendasi temuan BPK atas satker KPU daerah yang mencapai Rp 288,6 miliar, pada saat yang sama KPU daerah telah menindaklanjuti rekomendasi tersebut hingga Rp 223,4 Miliar, atau 77 persen dari seluruh rekomendasi BPK atas PDTT KPU daerah.

Hal tersebut dikemukakan oleh Ketua KPU Husni Kamil Manik dalam RDP tunggal dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta (Kamis, 2/7). Ia menjelaskan bahwa sifat rekomendasi BPK yang dituangkan dalam hasil pemeriksaannya meliputi rekomendasi kewajiban penyetoran ke rekening Kas Negara, dan rekomendasi non penyetoran yang berupa: Penyerahan bukti pertanggungjawaban; Perbaikan pedoman dan pembuatan Standard Operational Procedure (SOP); Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM); Verifikasi bukti pertanggungjawaban oleh Inspektorat; dan Teguran-teguran.

Terkait dengan verifikasi yang dilakukan oleh Inspektorat KPU, pada 30 Juni 2015 lalu Sekretaris Jenderal KPU RI melalui surat bernomor 926/SJ/VI/2015 telah menyampaikan laporan dan seluruh bukti-bukti tindak lanjut beserta bukti pendukung lainnya kepada BPK RI yang diterima pada 1 Juli 2015.

Dalam rapat tersebut Ketua KPU dengan terbuka menerima hasil temuan tersebut sebagai perbaikan tata kelola pertanggungjawaban anggaran di seluruh satker dan lembaga ad hoc KPU.

"Kami menerima hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu itu sebagai bahan koreksi dan perbaikan tata kelola pertanggungjawaban anggaran di seluruh satker dan lembaga ad hoc KPU," ujar Husni.

Meski belum tuntas melakukan pertanggungjawaban, KPU berkomitmen untuk konsisten melakukan penyelesaian atas temuan BPK tersebut.

"Kami telah berupaya menindaklanjuti seluruh rekomendasi, namun hasilnya belum tuntas. Terutama dengan pengembalian kas negara oleh pihak ketiga, yang menjadi kewajiban kami untuk konsisten menagih penyelesaiannya," lanjut dia.

Untuk menjaga integritas KPU sebagai penyelenggara pemilu yang transparan dan akuntabel, Husni menegaskan bahwa akan menyerahkan temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti serta terindikasi adanya unsur pidana kepada pihak aparat penegak hukum.

"Jadi kami tidak segan-segan akan menindak siapapun yang ada di internal KPU jika itu sudah masuk ranah pidana. Kami tidak ragu, jangankan KPU provinsi/kabupaten/kota, di KPU pusat saja kami nggak ragu untuk menindaknya," tegas Husni seperti dikutip dari laman kpu.go.id. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya