Berita

Hukum

Jhonny Allen Mati-matian Bela Sutan Bhatoegana

KAMIS, 02 JULI 2015 | 14:09 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Jhonny Allen Marbun mati-matian bela koleganya Sutan Bhatoegana saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (2/7).

Jhonny mengatakan, Sutan tak pernah memimpin rapat pembahasan guna menentukan APBN-P untuk Kementerian ESDM, beberapa tahun lalu. Sutan saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi VII, sementara Jhonny hanya anggota. Mereka berdua sama-sama berasal dari Fraksi Demokrat.

"Sutan tidak pernah memimpin rapat (pembahasan) anggaran, tapi Wakil Ketua Komisi. Beliau pimpin saat Rapat Dengar Pendapat atau rapat kerja," terang Jhonny saat bersaksi dalam lanjutan Sutan.


Menurut Jhonny, para pimpinan Komisi VII sudah berbagi tugas untuk memimpin rapat. Oleh karena itu, Sutan tidak tahu menahu mengenai proses pembahasan anggaran dan hanya tinggal memutuskannya dalam paripurna.

"Dia pun tidak begitu paham soal anggaran. Saya kira dia tidak mau ambil pusing soal anggaran," lanjut Jhonny.

Makanya, Jhonny sangat kaget ketika Sutan dijerat menjadi tersangka terkait pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM.

Sutan, tegas dia, tidak mungkin ada kaitannya dengan korupsi yang terjadi dalam pembahasan APBN-P. sebab anggarannya justru turun dari Rp 18,8 triliun menjadi 17,3 triliun.

"Ini sesuatu yang anomali. Anggaran turun tapi dituduh Komisi VI menerima uang," heran Johnny, yang sudah bolak-balik diperiksa dalam perkara ini.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan, Waryono selaku mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM memberikan sejumlah dana sebesar 140.000 dollar AS untuk Sutan, uang tersebut ditaruh dalam kantong kertas berwarna silver. Saat itu Iryanto sebagai kurir pengantar uang.

Diduga, sejumlah dana tersebut ada kaitannya dengan pengesahan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 di Komisi VII. Empat pimpinan Komisi VII DPR menerima masing-masing 7.590 dollar AS, 43 anggota Komisi VII menerima masing-masing 2.500 dollar AS, serta untuk Sekretaris Komisi VII DPR sebesar 2.500 dollar AS.

Masing-masing uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna outih dengan kode di pojok atas dengan huruf A untuk anggota, P untuk pimpinan, dan S untuk Sekretaris Komisi VII. [sam]

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Pidato Prabowo buat Roy Suryo: Jangan Lihat ke Belakang

Senin, 08 Desember 2025 | 12:15

UPDATE

Dituding Biang Kerok Banjir Sumatera, Saham Toba Pulp Digembok BEI

Kamis, 18 Desember 2025 | 14:13

Kapolda Metro Jaya Kukuhkan 1.000 Nelayan Jadi Mitra Keamanan Laut Kepulauan Seribu

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:56

OTT Jaksa di Banten: KPK Pastikan Sudah Berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:49

Momen Ibu-Ibu Pengungsi Agam Nyanyikan Indonesia Raya Saat Ditengok Prabowo

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:41

Pasar Kripto Bergolak: Investor Mulai Selektif dan Waspada

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:31

Pimpinan KPK Benarkan Tangkap Oknum Jaksa dalam OTT di Banten

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:21

Waspada Angin Kencang Berpotensi Terjang Perairan Jakarta

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:02

DPR: Pembelian Kampung Haji harus Akuntabel

Kamis, 18 Desember 2025 | 13:01

Target Ekonomi 8 Persen Membutuhkan Kolaborasi

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:58

Film TIMUR Sajikan Ketegangan Operasi Militer Prabowo Subianto di Papua

Kamis, 18 Desember 2025 | 12:48

Selengkapnya