Berita

Hukum

Jhonny Allen Mati-matian Bela Sutan Bhatoegana

KAMIS, 02 JULI 2015 | 14:09 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Jhonny Allen Marbun mati-matian bela koleganya Sutan Bhatoegana saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (2/7).

Jhonny mengatakan, Sutan tak pernah memimpin rapat pembahasan guna menentukan APBN-P untuk Kementerian ESDM, beberapa tahun lalu. Sutan saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi VII, sementara Jhonny hanya anggota. Mereka berdua sama-sama berasal dari Fraksi Demokrat.

"Sutan tidak pernah memimpin rapat (pembahasan) anggaran, tapi Wakil Ketua Komisi. Beliau pimpin saat Rapat Dengar Pendapat atau rapat kerja," terang Jhonny saat bersaksi dalam lanjutan Sutan.


Menurut Jhonny, para pimpinan Komisi VII sudah berbagi tugas untuk memimpin rapat. Oleh karena itu, Sutan tidak tahu menahu mengenai proses pembahasan anggaran dan hanya tinggal memutuskannya dalam paripurna.

"Dia pun tidak begitu paham soal anggaran. Saya kira dia tidak mau ambil pusing soal anggaran," lanjut Jhonny.

Makanya, Jhonny sangat kaget ketika Sutan dijerat menjadi tersangka terkait pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM.

Sutan, tegas dia, tidak mungkin ada kaitannya dengan korupsi yang terjadi dalam pembahasan APBN-P. sebab anggarannya justru turun dari Rp 18,8 triliun menjadi 17,3 triliun.

"Ini sesuatu yang anomali. Anggaran turun tapi dituduh Komisi VI menerima uang," heran Johnny, yang sudah bolak-balik diperiksa dalam perkara ini.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan, Waryono selaku mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM memberikan sejumlah dana sebesar 140.000 dollar AS untuk Sutan, uang tersebut ditaruh dalam kantong kertas berwarna silver. Saat itu Iryanto sebagai kurir pengantar uang.

Diduga, sejumlah dana tersebut ada kaitannya dengan pengesahan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 di Komisi VII. Empat pimpinan Komisi VII DPR menerima masing-masing 7.590 dollar AS, 43 anggota Komisi VII menerima masing-masing 2.500 dollar AS, serta untuk Sekretaris Komisi VII DPR sebesar 2.500 dollar AS.

Masing-masing uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna outih dengan kode di pojok atas dengan huruf A untuk anggota, P untuk pimpinan, dan S untuk Sekretaris Komisi VII. [sam]

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

UPDATE

Gugurnya Prajurit Jadi Panggilan Indonesia Tak Lagi Jadi Pemain Cadangan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:20

Aktivis KontraS Ungkap Kondisi Terkini Andrie Yunus di RSCM

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:19

Trump Ngotot akan Tetap Hancurkan Listrik dan Semua Pabrik di Iran

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:17

KPK Kembangkan Kasus Suap Importasi

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:09

Pertamina Bantah Kabar Harga Pertamax Tembus Rp17 Ribu per Liter

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:02

Siang Ini Jakarta Diprediksi Kembali Hujan Ringan

Selasa, 31 Maret 2026 | 12:00

Tiga Prajurit RI Gugur di Lebanon, Menlu Desak DK PBB Rapat Darurat

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:45

Transparansi Terancam: 37 Ribu Pejabat Belum Serahkan LHKPN

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:40

Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Dilimpahkan ke Puspom TNI

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:27

Gibran Didorong Segera Berkantor di IKN Agar Tak Mubazir

Selasa, 31 Maret 2026 | 11:18

Selengkapnya