Berita

Hukum

Jhonny Allen Mati-matian Bela Sutan Bhatoegana

KAMIS, 02 JULI 2015 | 14:09 WIB | LAPORAN: FEBIYANA

. Jhonny Allen Marbun mati-matian bela koleganya Sutan Bhatoegana saat bersaksi dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (2/7).

Jhonny mengatakan, Sutan tak pernah memimpin rapat pembahasan guna menentukan APBN-P untuk Kementerian ESDM, beberapa tahun lalu. Sutan saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi VII, sementara Jhonny hanya anggota. Mereka berdua sama-sama berasal dari Fraksi Demokrat.

"Sutan tidak pernah memimpin rapat (pembahasan) anggaran, tapi Wakil Ketua Komisi. Beliau pimpin saat Rapat Dengar Pendapat atau rapat kerja," terang Jhonny saat bersaksi dalam lanjutan Sutan.


Menurut Jhonny, para pimpinan Komisi VII sudah berbagi tugas untuk memimpin rapat. Oleh karena itu, Sutan tidak tahu menahu mengenai proses pembahasan anggaran dan hanya tinggal memutuskannya dalam paripurna.

"Dia pun tidak begitu paham soal anggaran. Saya kira dia tidak mau ambil pusing soal anggaran," lanjut Jhonny.

Makanya, Jhonny sangat kaget ketika Sutan dijerat menjadi tersangka terkait pembahasan APBN Perubahan Kementerian ESDM.

Sutan, tegas dia, tidak mungkin ada kaitannya dengan korupsi yang terjadi dalam pembahasan APBN-P. sebab anggarannya justru turun dari Rp 18,8 triliun menjadi 17,3 triliun.

"Ini sesuatu yang anomali. Anggaran turun tapi dituduh Komisi VI menerima uang," heran Johnny, yang sudah bolak-balik diperiksa dalam perkara ini.

Sebelumnya, dalam berkas dakwaan, Waryono selaku mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM memberikan sejumlah dana sebesar 140.000 dollar AS untuk Sutan, uang tersebut ditaruh dalam kantong kertas berwarna silver. Saat itu Iryanto sebagai kurir pengantar uang.

Diduga, sejumlah dana tersebut ada kaitannya dengan pengesahan APBN-P Kementerian ESDM tahun 2013 di Komisi VII. Empat pimpinan Komisi VII DPR menerima masing-masing 7.590 dollar AS, 43 anggota Komisi VII menerima masing-masing 2.500 dollar AS, serta untuk Sekretaris Komisi VII DPR sebesar 2.500 dollar AS.

Masing-masing uang tersebut dimasukkan ke dalam amplop warna outih dengan kode di pojok atas dengan huruf A untuk anggota, P untuk pimpinan, dan S untuk Sekretaris Komisi VII. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

KPK Panggil PNS dan Karyawan Swasta di Kasus Gratifikasi Mantan Sekjen MPR

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:21

Kapolda Riau: Penghargaan Nugraha Sakanti Prestasi Seluruh Personel

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:20

Mahfud MD Ajak Masyarakat Tetap Cintai Polri Seburuk Apa Pun Kinerjanya

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:16

KPK Panggil Sejumlah Pejabat Imigrasi di Kasus Pemerasan Silmy Karim

Rabu, 01 Juli 2026 | 14:10

KPK Masih Periksa Bupati Kuansing Suhardiman Amby

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:48

Audit Dugaan Penyimpangan Impor Sianida PPI, KPK dan BPKP Didesak Turun Tangan

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:39

Komisi I DPR Ungkap Alasan Draf RUU KKS Belum Dibuka ke Publik

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:35

Bos Maktour yang Juga Mertua Dito Ariotedjo Dipanggil KPK

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:21

Masih Penyesuaian Sistem, Pajak Olshop di Marketplace Berlaku Mulai 1 Agustus

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:16

Prabowo Layak Dicontoh Bagi Siapa Pun yang Ingin Jadi Presiden

Rabu, 01 Juli 2026 | 13:01

Selengkapnya