Berita

foto:net

Pembayaran Dana Talangan Lapindo Tunggu Fatwa Jaksa Agung

SELASA, 30 JUNI 2015 | 11:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menunda rencana pembayaran talangan ganti rugi korban lumpur Lapindo di Sidoarjo, Jawa Timur  yang sedianya bisa dilakukan 26 Juni 2015.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, penundaan itu dilakukan karena saat ini pemerintah sedang meminta pendapat hukum dari Jaksa Agung soal siapa yang harusnya menandatangani perjanjian utang dana talangan antara pemerintah dengan pihak PT Minarak Lapindo Jaya.

"Jadi siapa yang approve untuk menandatangani perjanjian, apakah Menteri Keuangan (Menkeu) sebagai bendahara umum negara, Menteri PUPR sebagai pengarah, atau Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) sebagai kuasa pengguna anggaran. Ini suratnya sudah dibaca Jaksa Agung dan saya menunggu respons dari beliau. Kalau itu sudah, akan segera ditandatangani," kata Basuki di Jakarta, Senin (29/6) kemarin.


Secara substansi, lanjut Basuki, dana talangan Rp 827 miliar serta bunganya sebesar 4,8 persen dalam setahun sudah disetujui oleh pemerintah dalam Sidang Kabinet.

"Sekarang tinggal siapa yang menandatangani dari pemerintah. Semua hati-hati karena tidak ingin ke belakang hari ada apa-apa, jadi minta pendapat dari Jaksa Agung," ujar Basuki seperti dikutip dari laman setkab.go.id.

Menurut Menteri Basuki, Keputusan Presiden (Keppres) terkait pembayaran dana talangan sebesar Rp 827 miliar itu sudah ditandatangani, DIPA sudah ditangani . Kemudian validasi, sosialisasi, dan registrasisampai sekarang pun sedang dilakukan. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya