Berita

Olahraga

PSSI: Turnamen Piala Kemerdekaan Melanggar Hukum!

SABTU, 27 JUNI 2015 | 07:33 WIB | LAPORAN:

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia mengecam keras penyelenggaraan turnamen Piala Kemerdekaan oleh Tim Transisi bentukan Menteri Pemuda dan Olahraga, Imam Nahrawi.

"Tim Transisi itu ilegal, segala bentuk kegiatannya ilegal karena tim Transisi Kemenpora sudah tidak memiliki legal standing," kata Direktur Hukum PSSI Aristo Pangaribuan seperti dikutip dari laman resmi PSSI di Jakarta, Sabtu (27/6).

Aristo menjelaskan, berdasarkan penetapan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta No 091 tahun 2015 dalam putusan selanya menyatakan bahwa SK 01307 tentang Pembekuan PSSI yang juga payung hukum dari Tim Transisi, tidak memiliki kekuatan hukum mengikat untuk sementara sampai adanya suatu keputusan hukum tetap.


Secara hukum, menurut Aristo, Tim Transisi bisa kembali memiliki legal standing dan bekerja seperti biasa apabila hakim PTUN menolak gugatan PSSI untuk mencabut keberlakuan SK pembekuan pada putusan akhir.

Sidang gugatan PSSI terhadap SK Menpora masih berlangsung dan akan dilanjutkan pada Senin (29/6) dengan agenda mendengarkan keterangan saksi pihak Kemenpora.

PSSI juga mendasarkan sikapnya pada UU 3/2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional yang menyatakan bahwa yang dapat bertanggung jawab terhadap penyelenggaraan kejuaraan olahraga pada tingkat nasional berdasarkan Pasal 48 ayat 2 UU SKN dan Pasal 27 ayat 2 PP 17/2007 tentang Penyelenggaraan Pekan Dan Kejuaraan Olahraga adalah Induk Organisasi Cabang Olahraga, dalam hal ini PSSI.

"Oleh karena itu turnamen Piala Kemerdekaan yang bukan menjadi tanggung jawab PSSI karena tidak melalui persetujuan PSSI adalah kegiatan yang melanggar hukum atau turnamen yang ilegal berdasarkan peraturan perundang-undangan," demikian pernyataan resmi PSSI menyikapi undangan Tim Transisi.

Selain itu PSSI juga mengingatkan klub-klub Divisi Utama yang menjadi anggota dan berada di bawah PSSI agar tidak salah langkah dalam mengikuti turnamen tersebut.[wid]

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

DPR Dorong Pemerataan APBN Demi Daerah 3T Tidak Tertinggal

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:50

Utut Adianto Ngarep PDIP Tidak Ditinggalkan dalam RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 03:20

Dasco Pastikan Tak Akan Tinggalkan Fraksi PDIP di RUU Pemilu

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:50

Pidato Prabowo Bukti Pemerintah Berada di Jalur yang Benar

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 02:23

Purbaya: Pajak Karbon Motor BBM Masih Dikaji, Belum Final

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:57

Prabowo Pilih Guyur Insentif Motor Listrik Ketimbang Perbesar Subsidi BBM

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:45

Perkuat Pasar Muslim Jelang Libur Akhir Tahun, Taiwan Bidik Wisatawan RI

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 01:14

RUU Daerah Kepulauan jadi Kado Puluhan Juta Masyarakat

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:59

Pidato Kenegaraan Prabowo Tunjukkan Kejelasan Arah Pemerintah

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:31

Status Tim Penyelesaian Sengketa Internal PPP Dinilai Cacat Hukum

Sabtu, 15 Agustus 2026 | 00:07

Selengkapnya