Berita

Olahraga

Dewan PSSI: Menpora Imam Sudah Menghina DPR

JUMAT, 26 JUNI 2015 | 11:26 WIB | LAPORAN:

Anggota Dewan Pembina Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Dali Tahir mengaku heran terhadap langkah mantan Ketua Umum Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI), Djohar Arifin Husin yang secara terang-terangan melanggar kode etik organisasi. Tidak selayaknya Djohar memenuhi undangan Menpora Imam Nahrawi.

Menurut Dali, ini merupakan pelanggaran kesekian kalinya. Sebelumnya yang bersangkutan juga dengan sengaja mengirimkan surat ke FIFA bahwa dia masih sebagai ketua umum PSSI yang sah.

"Ini kan sudah di luar nalar kita. Padahal dia sendiri yang pada saat pelaksanaan Kongres Luar Biasa pada tanggal 18 April saudara Djohar Arifin yang saat itu bertindak sebagai Ketua Umum PSSI bertanggung jawab untuk mempersiapkan dan melaksanakan Kongres yang sesuai statuta. Kongres dilaksanakan sepengetahuan dan persetujuan yang berangkutan. Ybs juga membuka, memimpin dan menutup Kongres tersebut," paparnya.


Mantan anggota Komite Etik FIFA menilai, untuk seorang pengurus, Djohar sudah melakukan pelanggaran berat.

"Kalau di FIFA sudah tidak ada ampun. Karena sudah melanggar kode etik pengurus. Apalagi sudah dilakukan lebih dari satu kali," ucap Dali mencontohkan.

Seharusnya lanjut Dali, Djohar yang juga anggota Dewan Kehormatan PSSI konsultasi terlebih dahulu dengan ketuanya. Karena ini masalah prinsip.

"Tapi yang bersangkutan tidak melakukan hal itu. Cenderung ingin menikmati sedikit fasilitas yang mungkin ditawarkan oleh Menpora," sesalnya.

Tidak heran lanjut mantan Chairman Brisbane Roar ini, DPR tidak mengakui pertemuan itu dan menolaknya.

"Menurut saya sikap yang diperlihatkan Menpora sudah merupakan sebuah penghinaan terhadap parlemen," pungkasnya.[wid]

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya