Berita

ilustrasi/net

KSPI Kutuk Keras Aksi Premanisme terhadap Buruh PT Voksel

JUMAT, 26 JUNI 2015 | 06:55 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengutuk keras aksi premanisme yang dilakukan diduga oleh ormas bayaran perusahaan terhadap buruh PT Voksel di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat, Rabu kemarin (24/6). Tindakan biadab tersebut yang telah melukai puluhan buruh.

"KSPI dengan tegas mengutuk keras tindakan biadab ormas yang melakukan tindakan kekerasan terhadap buruh yang sedang menuntut haknya berupa upah dan status kerjanya yang melanggar UU," ujar Wasekjen KSPI Sahat Butar Butar di Jakarta, Jumat (26/6).

Sahat pun menjelaskan, bahwa tindakan manajemen PT Voksel menggunakan ormas tersebut adalah tindakan menghalang-halangi kegiatan Serikat Pekerja/Serikat Buruh. "Tindakan tersebut termasuk tindakan anti SP/SB sebagaimana diatur dalam UU 21/2000,dan tindakan tersebut bisa diancam pidana kurungan dan denda sebesar 500 juta rupiah sesuai pasal 28 dan pasal 43 dalam UU tersebut," terang Sahat.


Untuk itu, Sahat mengatakan, KSPI pun akan meminta kepada Kapolri Jenderal Badrodin Haiti agar dapat memerintahkan aparatnya mengusut tuntas kasus kebiadaban manajemen yang diduga telah membayar salah satu ormas 'Barbar' tersebut sesuai hukum yang berlaku.

"Dan apabila tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian, maka buruh Indonesia akan mengerahkan anggotanya di seluruh Indonesia untuk melakukan perlawanan," Cetus Sahat mengancam.

Sahat menambahkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk dukungan nyata kepada rekan buruh PT Voksel dan juga FSP SPASI yang sedang memperjuangkan hak-haknya.

"Kami buruh, dan kami adalah satu, satu terluka maka semua akan terasa sakitnya." pungkas Sahat. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya