Berita

agun gunanjar/net

Politik

Anggota DPR Ini Tak Heran Presiden Tolak Dana Aspirasi

KAMIS, 25 JUNI 2015 | 10:37 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Anggota DPR RI dari Fraksi Golkar Agun Gunanjar Sudarsa mangaku tidak heran dengan sikap pemerintah yang menolak dana aspirasi.

"Tidak heran buat saya kalau kemudian Menkeu, lalu Presiden menolak keputusan DPR tentang dana aspirasi, karena itu memang domain pemerintah (eksekutif)," sebut dia, Kamis (25/6).

Menurut Agun, penolakan itu jelas mengacu pada UUD 1945 dan UU Sistem Perencanaan Pembangunan, dan UU APBN tahunan. Bahwa dalam hal perencanaan program yang terkait dengan kepentingan rakyat secara langsung adalah kewenangan eksekutif, dimana DPR pada posisi menunggu bahan-bahan tersebut yang tertuang dalam dokumen Rencana Kerja Pemerintah (RKP) dan Rancangan APBN.


Setelah RKP dan RAPBN sampai, lanjut Agun, barulah DPR membahasnya sesuai fungsi dan kewenangan dalam sirklus anggaran tahunan negara. Sikap DPR yang terdiri dari fraksi-fraksi boleh menolak, merevisi, atau menyetujui tentang RKP dan RAPBN dari pemerintah itu.

"Tapi sikap DPR tidak berhak dengan mengusulkan anggaran untuk kepentingan anggota DPR di dapilnya masing-masing, ini jelas-jelas menabrak aturan," demikian Ketua DPP Partai Gokar hasil Munas Ancol ini.

Kemarin, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago mengatakan pemerintah yang dipimpin Presiden Jokowi menolak dana aspirasi. Menurut Andrinof, berdasarkan undang-undang, perencanaan pembangunan nasional diambil dari visi misi Presiden yang disampaikan saat kampanye. Jadi, kalau pakai konsep dana aspirasi, bisa bertabrakana dengan visi dan misi Presiden.

DPR (diluar PDIP, Nasdem dan Hanura) telah menyetujui dana aspirasi sebesar Rp 11,2 triliun. Uang sebesar itu akan didistribusikan kepada setiap anggota dewan Rp 20 miliar untuk setiap tahunnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya