Berita

Choirul Muna

NasDem: Terjadi Disparitas Kesejahteraan Antara Guru Kemenag dan Kemendikbud

KAMIS, 25 JUNI 2015 | 08:59 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Persoalan mengenai kesejahteraan guru Madrasah Tsanawiyah (MTs) yang kurang diperhatikan oleh Kementerian Agama menjadi sorotan pada Rapat Kerja Komisi VIII dengan Kementerian Agama, Rabu (24/6) kemarin. Anggota Komisi VIII dari Fraksi NasDem Choirul Muna menyampaikan situasi yang ditemuinya di daerah pemilihannya, Jateng VI. Ia menyebutkan, telah terjadi disparitas kesejahteraan antara guru di bawah naungan Kementerian Agama dengan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan.

"Misalnya kesejahteraan antara kepala SMP Negeri dengan MTs yang timpang dari aspek kalayakan penggajian dan fasilitas. Hal ini sungguh memprihatinkan, karena itu jangan sampai terjadi lagi. Kepala MTs kalau jalan dengan Kepala SMP itu malu, Pak. Ini persoalan sudah diskriminatif sekali,” sebutnya di hadapan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin.

Selain itu, manajemen pemberian tunjangan yang sudah menjadi hak para guru madrasah di daerah dinilai sangat amburadul. Menurut Choirul, dalam kurun waktu 2011 sampai 2014 tunjangan untuk guru dan penyuluh agama selalu menjadi masalah dari tahun ke tahun. Keterlambatan pencairan dan tidak digaji berbulan-bulan sudah menjadi hal yang biasa bagi guru madrasah. Bahkan ia menyebutkan jika gaji dan tunjangan guru madrasah di dapilnya belum turun dari bulan Januari.  


Kemarin PGMI (Perkumpulan Guru Madrasah Indonesia) ke tempat saya berbondong-bondong untuk demo ke Kementerian Agama, perihal tunjangan yang masih teledor 2011-2014 akhirnya baru terbayarkan kemarin. Itu adalah kesenjangan. Yang kemarin itu pada menangis di tempat saya, PGMI ini mau lebaran, (tunjangan) diambil 50:50 dari tabungan anak-anak yang ada di madrasah karena mereka gak digaji sejak bulan januari,” jelasnya.

Choirul juga menganggap persoalan ini berkaitan dengan anggaran Kementerian Agama untuk belanja pagawai yang tidak terserap dengan baik. Dalam semester pertama 2015 ini, realisasi penyerapan anggaran Kementerian Agama baru 28 persen. Ia menilai bahwa angka tersebut sangat kecil dan jauh dari harapan. Untuk itu ia mengharapkan grand design Kementerian Agama untuk menuntaskan permasalahan seperti ini.
 
Besar belanja pegawai itu kalau kita lihat, digunakan 228.264 PNS di Kemenag termasuk dosen, guru, dan penyuluh agama. Realisasi anggaran itu baru 28 persen penyerapannya. Harus ada grand design  ke depan,” ungkapnya dalam rilisnya. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya