Berita

susi dan puan/net

SAIL TOMINI 2015

Presiden Tunjuk Menteri Puan Ketua Panitia Pengarah dan Menteri Susi Ketua Panitia Nasional

KAMIS, 25 JUNI 2015 | 06:47 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

. Presiden Jokowi menunjuk Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti sebagai Ketua Panitia Pelaksana Tingkat Pusat Penyelenggaraan Sail Tomini Tahun 2015. Surat penunjukan itu tertuang dalam Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 18 Tahun 2015 yang ditandatangani Kepala Negara pada tanggal 19 Juni 2015.

Menteri Susi akan didampingi oleh Mendagri; Menteri Pariwisata; Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR); Menteri Pehubungan; Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi; Menteri Kesehatan; Menteri Sosial; Kepala Badan Ekonomi Kreatif; KSAL; Sekretaris Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan; dan Sekretaris Kemenko Kemaritiman sebagai Wakil Ketua.

Sementara yang bertindak sebagai Sekretaris I adalah Sekretaris Dewan Kelautan Indonesia, dan Sekretaris II Deputi Bidang Koordinasi Kebudayaan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.


Melalui Keppres tersebut Presiden Jokowi juga menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani sebagai Ketua Panitia Pengarah, dan Menko Kemaritiman, Menko Polhukam, dan Menko Perekonomian sebagai Wakil Ketua Panitia Pengarah. Sementara sebagai anggota terdapat 17 menteri Kabinet Kerja, Panglima TNI, Kapolri, dan sejumlah lima Kepala Badan.

Untuk Panitia Pelaksana Tingkat Daerah, Presiden Jokowi menunjuk Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Longki Djanggola sebagai Ketua, didampingi Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) SH. Sarundayang sebagai Wakil Ketua.

Adapun sebagai Sekretaris Panitia Pelaksana Tingkat Daerah adalah Sekda Prov. Sulteng, didampingi Sekretaris I Sekda Provinsi Gorontalo, dan Sekretaris II Sekda Provinsi Sulut. Sementara sebagai anggota adalah 24 Bupati/Walikota di wilayah Sulteng, Gorontalo, dan Sulut.

"Dalam melaksanakan tugasnya, Panitia Nasional Penyelenggaraan Sail Tomini Tahun 2015 bertanggung jawab kepada Presiden," bunyi Pasal 2 Ayat (3) Keppres tersebut seperti dilansir dari laman setkab.go.id.

Menurut Keppres Nomor 18 Tahun 2015 itu, penyelenggaraan Sail Tomini 2015 di antaranya meliputi: a. Upacara Bendera Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-70 di salah satu pulau terluar; b. Bhakti Sosial dan Pelayanan Kesehatan; c. Pelayaran Lingkar Nusantara V; d. Bhakti Kesejahteraan Rakyat Indonesia; e. Gerakan Membangun Kampung; f. Lintas Nusantara Remaja dan Pemuda Bahari/Kapal Pemuda Nusantara; g. Ekspedisi Riset Kelautan; h. Gebyar Batik Tomini; i. Festival Boalemol dan j. Upacara Puncak Sail Tomini Tahun 2015.

"Peraturan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan," bunyi Pasal II Keppres Nomor 18 Tahun 2015 yang merupakan perubahan atas Keppres Nomor 42 Tahun 2014 itu. [rus]

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

Dadan Hindayana Kena Batunya

Rabu, 03 Juni 2026 | 01:04

UPDATE

Pemerintah Hadirkan Tsunami Ekonomi Kelas Menengah

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:14

KPK Panggil 10 Saksi dalam Kasus Gratifikasi IUP Kutai Kartanegara

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:06

ASII Siapkan Hingga 100 Juta Saham untuk Program MSOP

Kamis, 11 Juni 2026 | 14:04

Segera Matangkan Regulasi Kebijakan Ekspor Satu Pintu

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:59

BrahMos Masuk Indonesia, Pemerintah Perlu Hitung Ulang Prioritas Anggaran

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:57

Pangdam Mandala Trikora Buka Suara di Tengah Isu Kasus Mama Sinta

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:48

Menhub Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas TBA Tiket Pesawat?

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Model Fitri Assiddikki Dipanggil KPK terkait Korupsi CSR BI

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:41

Lahan 2,4 Hektare Bekas BPSDM akan Disulap jadi Pusat Bisnis

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:38

Kenaikan Pertamax Berpotensi Jadi Bumerang bagi Pemerintah

Kamis, 11 Juni 2026 | 13:30

Selengkapnya