Berita

Djohar Arifin Husni/net

Olahraga

PSSI La Nyalla akan Menyidang Djohar

RABU, 24 JUNI 2015 | 08:51 WIB | LAPORAN:

Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pimpinan La Nyalla Mahmud Mattalitti geram atas tindakan mantan Ketua Umum PSSI, Djohar Arifin Husin yang memenuhi undangan dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) di kantor Kemenpora, Senayan, Jakarta, kemarin (Selasa, 23/6). Tindakan Djohar tersebut pun dianggap sebagai pelanggaran.

Djohar diundang lantaran Menpora Imam berpatokan dengan Surat Keputusan 17 April.

Ketua Komite Etik PSSI TM Nurlif menyatakan Djohar telah melanggar ketentuan umum Pasal 3 Kode Etik PSSI, yaitu menjunjung tinggi dan menjaga kehormatan organisasi. Terlebih, yang bersangkutan sebagai anggota Dewan Kehormatan PSSI.


"Yang dilakukan beliau dengan menghadiri pertemuan di Kemenpora pada 23 Juni yang menganggap dirinya sebagai Ketua Umum PSSI dengan sendirinya telah mencederai prinsip-prinsip yang harus dipegang teguh sebagaimana diatur dalam Kode Etik PSSI," katanya seperti dilansir tim media PSSI di Jakarta.

Menurut Nurlif, Djohar mengetahui secara persis bahwa Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI pada 18 April di Surabaya posisinya bukan lagi sebagai ketum PSSI. Bahkan pada HUT PSSI 19 April lalu, Djohar sendiri yang melakukan serah terima jabatan kepada La Nyalla sebagai ketum terpilih setelah mendapat 92 suara dari 106 voter.

Nurlif memastikan, Komite Etik akan menindaklanjuti persoalan ini dengan menggelar sidang dan mengundang Djohar pada pertengahan minggu depan.

"Untuk kemudian hasil sidang akan kami rekomendasikan ke Komisi Disiplin untuk mengambil langkah, sikap atau sanksi dalam koridor ketentuan berlaku," tukasnya.[wid]





Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya