Berita

Olahraga

Pemda DKI Dukung Gelaran Asian Paragames 2018

JUMAT, 19 JUNI 2015 | 18:10 WIB | LAPORAN:

Pemerintah Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Pemda DKI) memberikan dukungan gelaran Asian Paragames di Jakarta September 2018. Ajang ini dikuti 7000 atlet penyandang cacat (digfabel) se-Asia.

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) didampingi Asdep Olahraga Layanan Khusus Kemenpora Bayu Rahadian dan Deputi Bidang Pariwisata Pemprov DKI Silviana Murni menerima sejumlah pengurus National Paralympic Committee (NPC) dan Presiden Asian Paralympic Committee (APC) Majid Rashed di Balaikota Pemprov DKI, Jumat (19/6) lalu.   

Ketua NPC Senny Marbun dalam paparannya menyatakan kesiapan Indonesia sebagai tuan rumah Asian Paragames.


"Simbolisasinya dilambangkan dengan penyerahan bendera dari Presiden Asian Paralympic Committee, Dato Zainal Abu Zarin dengan perwakilan Kemenpora Djoko Pekik Irianto pada penutupan Incheon 2014 Asian Paragames di Korsel," kata Senny.

Sementara itu, Majid Rashed menyampaikan Asian Paragames 2018 akan diadakan pada September 2018. "Nanti akan menggunakan tempat dan fasilitas yang sama dengan Asian Games 2018, dan diperkirakan akan hadir perwakilan 42 negara yang akan berkompetisi dalam 10 hari pelaksanaan," katanya.

Majid melanjutkan, nantinya akan ada 15 cabor yang akan dipertandingkan.

 "Di antaranya atletik, renang, angkat beban, tenis meja, tenis kursi roda, badminton, bowling, boccia, panahan, football 7-a-side, goalball, voli duduk, basket kursi roda, menembak, dan judo," lanjutnya.

Merespon paparan tersebut, Ahok sangat mendukung langkah NPC, APC, dan Kemenpora yang akan menggelar Asian Paragames 2018.

"Pemprov DKI Jakarta telah memiliki peraturan terkait Penyandang Disabilitas, yakni Perda No. 10/2011 tentang Perlindungan Penyandang Disabilitas dan telah dibentuk Lembaga Perlindungan Penyandang Disabilitas (LPPD) melalui Pergub No.24/2013 yang beranggotakan 31 Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)," kata Ahok.

SKPD ini diketuai Wagub sebagai komitmen melindungi penyandang disabilitas. "Pemprov DKI akan menyiapkan fasilitas, seperti Wisma Atlet Kemayoran dan Velodrome," lanjut Ahok.  

Majid menyambut gembira kesiapan Pemprov DKI. "Saya yakin Jakarta ini akan menjadi kota yang sangat maju ke depan. Anda punya orang-orang yang hebat di kota ini. Dan saya sering mendengar kepemimpinan dan kebijakan anda yang cukup excellent dari tempat kami di Dubai, Uni Emirat Arab," katanya.  

"Banyak orang tahu dan paham bagaimana memimpin Kota Jakarta. Semua orang juga tahu apa problem dan solusi dari kota ini. Yang dibutuhkan hanyalah keberanian untuk mengeksekusi kebijakan," kata Ahok.

Sementara Bayu Rahadian menyatakan Kemenpora melalui asdepnya akan memfasilitasi segala kebutuhan yang diperlukan. "Nanti koordinasinya dengan kami," katanya.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya