Berita

Olahraga

SEA GAMES 2015

Wasit Taekwondo Asal Indonesia Legal!

JUMAT, 19 JUNI 2015 | 09:42 WIB | LAPORAN:

Tudingan miring yang menyatakan kalau wasit taekwondo Indonesia di SEA Games tak sah dibantah keras wasit taekwondo internasional, Suwandi Gunawan. Menurutnya, para pengadil Indonesia di sana sudah diundang resmi oleh panitia pelaksana.

"Bila itu yang dimaksudkan di antaranya saya, tidak perlu dipertanyakan lagi legalitasnya. Itu karena saya dan seluruh wasit yang bertugas di Singapura mendapat undangan resmi dari organizing committee (panitia penyelenggara) SEA Games Singapura," tutur Suwandi di Jakarta, Kamis (18/6) malam.

Selain Suwandi, Indonesia juga mengutus Rahadewineta di SEA Games. Suwandi  yang juga bertugas di partai final taekwondo mengatakan, dalam peraturan Federasi Taekwondo Dunia (WTF) disebutkan, pemanggilan wasit internasional dalam sebuah event adalah wewenang panitia penyelenggara, sepanjang wasit internasional tersebut disetujui WTF.


Perlu diketahui, dalam divisi perwasitan di WTF mempunyai peraturan dan ketentuan sendiri. Penugasan wasit internasional berhubungan langsung dengan wasit internasional yang bersangkutan tanpa harus melalui asosiasi atau federasi setempat.

"Organizing committee atau OC awalnya akan menawarkan kepada federasi nasional dari negara peserta dalam event untuk memberikan usulan nama-nama wasit internasionalnya, selanjutnya diseleksi OC," ujarnya.

Sementara itu, Grandmaster Lioe Nam Khiong yang dipercaya Organizing Committee SEA Games Singapura sebagai Competition Supervisory Board (CSB), enggan berkomentar tentang adanya protes yang muncul di ajang multievent dua tahunan tersebut.

"Saya tidak perlu menanggapi protes tersebut karena ditujukan kepada OC dan WTF. Biarlah mereka yang berkepentingan yang menjawab," tuturnya.[wid]


Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya