Berita

Bisnis

Pengusaha Muda yang Ekspansi Usaha Semestinya Diberi Fasilitas Terbaik

RABU, 17 JUNI 2015 | 11:37 WIB | LAPORAN:

Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi) mendesak pemerintah pusat dan daerah untuk memberikan fasilitasi terbaik bagi kalangan pengusaha muda Indonesia. Sebab, mayoritas 57 juta UMKM di Tanah Air dikelola oleh pengusaha muda.

"Dengan jumlah UMKM sebanyak itu, maka kami perkirakan kontribusinya bisa mencapai Rp 570 triliun," kata Ketua Badan Otonom Bidang Bisnis, Investasi dan UKM Badan Pengurus Pusat (BPP) Hipmi, Hardini Puspasari dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Rabu (17/6).

Hardini mengingatkan bahwa angka tersebut juga melampaui target investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) senilai Rp 519,5 triliun. Menurut dia, asumsi angka Rp 570 triliun diperoleh dari modal minimal kerja yang dimiliki oleh setiap pengusaha muda, yaitu sebesar Rp 10 juta/pengusaha.


"Sehingga dampaknya perputaran uang dan investasi yang masuk akan sangat signifikan," katanya.

Apalagi, kata dia, UMKM merupakan tulang-punggung perekonomian nasional dan regional (ASEAN) yang berkontribusi signifikan terhadap PDB nasional. Bahkan, sektor UMKM mampu menyerap tenaga kerja sebanyak 97,2 persen dari total pekerja di Indonesia.

Untuk itu, Hipmi mendesak pemerintah pusat secara konsisten memberikan insentif bagi pengusaha muda Indonesia yang melakukan ekspansi usaha dengan beberapa kategori.

Ia memaparkan beberapa kategori itu antara lain melakukan ekspansi usaha ke daerah perbatasan dan tertinggal dan membuka usaha yang mayoritas bahan bakunya berasal dari dalam negeri.

Kategori lainnya, sebut dia lagi, adalah ekspansi usaha yang menciptakan banyak lapangan kerja di sekitarnya, serta jenis usaha yang mengembangkan peningkatan nilai tambah suatu produk dalam negeri.

Kemudian indikatornya adalah usaha tersebut tidak menjual hanya bahan mentah, namun mampu mengembangkan bahan mentah menjadi barang setengah jadi atau barang jadi yang bernilai tambah tinggi.

"Insentifnya bisa berupa pembebasan pajak penghasilan (PPh) dan PPN untuk periode waktu tertentu yang tidak akan memberatkan pengusaha muda. Juga bisa berupa dukungan fasilitas pembiayaan khususnya bagi pengusaha muda yang baru terjun berinvestasi," katanya.

Hal tersebut dicontohkan mencakup pendampingan bagi pengusaha muda dalam penyusunan laporan pajaknya sehingga realisasi investasi yang tercipta bisa terlacak secara komprehensif.[wid]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya