. Sejumlah kalangan menilai penyelenggaraan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) HIPMI Jaya yang melengserkan Ketua Umum BPD HIPMI Jaya Rama Datau sudah konstitusional karena berdasarkan AD/ART BPP HIPMI.
"Musdalub HIPMI Jaya itu berdasarkan AD/ART jadi itu konstitusional," kata Ketua umum BPC HIPMI Jakarta Barat, Ade Kurniawan, kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/6).
Menurut Ade Kurniawan, ada persoalan di tubuh internal HIPMI Jaya sehingga diselenggarakannya musdalub.
"Selain persoalan kinerja Rama Datau, ada juga masalah komunikasi yang kurang dari Rama Datau selaku ketua umum kepada teman-teman di BPC," ujarnya.
Sementara itu Dewan Pembina BPP HIPMI dan juga Dewan Kehormatan BPD HIPMI Jaya, Ridha mengatakan dinamika yang terjadi di dalam tubuh HIPMI Jaya sampai terlaksananya musdalub merupakan hal yang biasa terjadi di dalam organisasi kader.
"Seharusnya musdalub ini dipandang sebagai proses pembelajaran baik pengurus maupun seluruh anggota HIPMI," jelasnya.
Ridha yang juga mantan Ketua OKK BPP HIPMI juga menyayangkan langkah emosional Rama Datau selama ini dalam menghadapi kritikan dari para pengurus BPC dan anggota HIPMI lainnya.
Menurut dia, wajar jika akhirnya musdalub berujung pada penurunan Rama Datau sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Jaya.
"Sebagai contoh sikap Rama Datau yang selalu melakukan intimidasi pemecatan kepada anggota atau pengurus BPD HIPMI Jaya. 43 tahun HIPMI berdiri, belum pernah ada satu pun anggota HIPMI yang di pecat, karena HIPMI merupakan organisasi kader dan mengedepankan kekeluargaan," paparnya.
Ridha juga meyakini penyelenggaraan musdalub sudah konstitusional berdasarkan AD/AR.
"Turunnya Rama Datau yang tidak lain adalah keponakan dari Menteri Perdagangan yaitu Rachmat Gobel jelas atas dasar sikap dan kepemimpinan yang banyak menabrak AD/ART dan peraturan organisasi HIPMI dan yang sangat jelas seperti diungkap para ketua umum BPC HIPMI se-Jakarta," tegasnya.
Seperti diketahui, Musdalub HIPMI Jaya yang dilaksanakan di Jakarta, Minggu (14/6) terpilih nama Ersandria Rendrata sebagai Ketua Umum BPD HIPMI Jaya menggantikan Rama Datau.Musdalub merupakan permintaan dari pihak Badan Pengurus Cabang (BPC) di setiap daerah di bawah BPD HIPMI Jaya. Kegiatan ini sudah diatur dalam AD/ART yang salah satu syaratnya adalah dapat berjalan apabila dihadiri dua pertiga dari perwakilan para BPC yaitu Pusat, Barat, Selatan, Timur dan Utara.
[sam]