Berita

Publika

Di Balik Dana Aspirasi

JUMAT, 12 JUNI 2015 | 09:50 WIB

DEWAN Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) ingin terlibat dalam penggunaan anggaran daerah. Hal ini nampak setelah DPR mengusulkan dana aspirasi pada pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2016.

Dana aspirasi ini diusulkan senilai Rp 20 miliar per tahun bagi tiap anggota dewan. Jika anggota dewan berjumlah 560 anggota, maka total anggaran berjumlah Rp 11,2 triliun. Sungguh angka yang fantastis.

Rencananya, dana aspirasi ini akan digunakan oleh tiap anggota dewan untuk pembangunan di Daerah Pemilihan (Dapil) mereka masing-masing. Mekanismenya, pencairan dana akan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang dialirkan ke Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di bawah pengawasan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Sementara itu, DPR berperan dalam menentukan pengalokasian dana.


Hal ini berbeda dari sebelumnya, bahwa DPR hanya mengesahkan nominal APBN saja, tanpa turut serta menentukan arah alokasi dana. Secara sederhana, anggaran itu hanya numpang lewat  saja di DPR. Sementara kini, DPR ingin terlibat langsung dalam penggunaan anggaran tersebut. Hal ini tentu sangat wajar mengingat fenomena tagih janji oleh para pendukung kepada anggota dewan yang terpilih. Entah diakui atau tidak, untuk menjadi anggota dewan membutuhkan cost  politik yang besar.

Oleh karena itu, mereka memikirkan bagaimana caranya balik modal. Di sisi lain ia juga harus tetap menjaga basis massanya dengan menunaikan janjinya. Bentuk konkritnya ialah dengan mengalokasikan dana bagi pembangunan daerah setempat.

Masalahnya, penentuan alokasi dana bukanlah wewenang DPR, melainkan wewenang Bupati/Walikota. Sehingga anggota dewan harus berfikir keras bagaimana cara untuk balik modal  dan menjaga loyalitas pendukungnya. Inilah salah satu alasan mengapa DPR mengusulkan dana aspirasi yang sangat besar itu.

Dengan demikian maka tak heran jika banyak pengamat yang mengatakan bahwa usulan DPR mengenai dana aspirasi ini bukanlah ditujukan demi merelisasikan kepentingan rakyat secara keseluruhan. Melainkan DPR hanya memikirkan bagaimana cara mempertahankan kekuasaan dan memperoleh keuntungan pribadi serta kelompoknya sendiri.[***]



Muflih Hidayat

Ketua Umum HMI KOMFUF Cabang Ciputat dan penggiat Forum Kajian PIUSH



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Langkah Polri Bongkar Kasus Dugaan Korupsi Kejagung Tuai Apresiasi

Kamis, 09 Juli 2026 | 03:59

UPDATE

Matador Pulangkan Belgia di Menit Akhir

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:14

Pengadaan Batu Bara Belum Tentu Penyebab Blackout Sumatera

Sabtu, 11 Juli 2026 | 04:05

Ijazah Asli Jokowi Dipastikan Sama seperti Unggahan Dian Sandi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:45

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Jampidsus Febrie Resmi Mundur

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:23

Antara VAR dan Tuduhan Argentina Anak Emas FIFA

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:02

Pemerintah Dukung Kortastipidkor Usut Tuntas Perkara Korupsi

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:35

Pernyataan Febrie Dinilai Upaya Kendalikan Narasi di Tengah Deretan Fakta

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:33

Demo Copot Jampidsus Febrie

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:24

Akademisi University Swedia Teliti Penanggulangan Bencana PMI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 02:11

Selengkapnya