Berita

foto:dok

Bisnis

Petani Indonesia Ingatkan Perancis Wacana Kemasan Polos untuk Wine

RABU, 10 JUNI 2015 | 07:17 WIB | LAPORAN:

Perkembangan kebijakan kemasan polos rokok (atau sering dikenal dengan istilah Plain Packaging) dinilai semakin mengancam mata pencaharian petani tembakau. Kebijakan eksperimen yang pertama kalinya diterapkan oleh pemerintah Australia di bulan Desember 2012, saat ini telah diikuti oleh berbagai negara seperti Irlandia, Inggris, dan terakhir Perancis.

Demi memperjuangkan kelestarian industri tembakau Indonesia, ratusan petani tembakau Indonesia yang tergabung dalam Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI), Gerakan Masyarakat Tembakau Indonesia (GEMATI), dan Asosiasi Petani Tembakau Organik Karya Tani Manunggal (APTO KTM) memutuskan untuk melakukan aksi damai di depan Kedutaan Besar Perancis di Jakarta. Kegiatan ini merupakan lanjutan dari aksi damai yang sebelumnya telah dilakukan di depan Kedutaan Besar Australia pada bulan November tahun lalu.

"Kami dengan tegas menolak sekaligus menyayangkan keputusan pemerintah Perancis yang sedang merumuskan kebijakan kemasan polos rokok," kata Wakil Ketua Dewan Pimpinan Nasional (DPN) APTI, Suryana seperti dikutip dari rilis tertulisnya yang diterima redaksi.


Saat ini, untuk diketahui, sebuah RUU Kesehatan sedang dalam proses pembahasan di tingkat legislatif Perancis dan dilansir bahwa salah satu ketentuannya adalah penerapan kemasan polos rokok. Pembahasan RUU berlangsung selama bulan Juni dan Juli 2015, dan untuk itu, para petani tembakau sebagai salah satu pemangku kepentingan, merasa perlu menyuarakan penolakannya atas kebijakan kemasan polos rokok secepatnya.

"Kami melihat peraturan kemasan polos rokok sangat berlebihan. Hal ini sangat melemahkan daya saing produk tembakau Indonesia di negara-negara tersebut yang akan mengakibatkan penurunan permintaan bahan baku tembakau dari petani yang telah menopang kebutuhan pasar dalam negeri dan juga pasar ekspor," paparnya.

Sekretaris Jenderal DPN APTI, Budidoyo menambahkan, para petani tembakau berharap pemerintah Perancis akan mendengarkan dan mempertimbangkan keberatan pemerintah Indonesia, serta bersikap bijaksana sebelum menerapkan suatu kebijakan yang mengancam mata pencaharian jutaan petani tembakau di Indonesia.

"Kami yakin pemerintah Perancis akan mempertimbangkan kekhawatiran kami dan mencabut kebijakan kemasan polos rokok," imbuh Budidoyo.

Terlebih lagi, lanjut dia, petani tembakau melihat Indonesia dan Perancis memiliki kesamaan yang kuat dalam hal tradisi di sektor pertanian dimana jutaan orang meggantungkan penghidupannya. Sebagai sesama petani, pihaknya yakin para petani anggur di Perancis dapat memahami keprihatinan petani tembakau terhadap kebijakan kemasan polos rokok yang mengancam penghidupan mereka.

Sebagai puncak kegiatan aksi damai, perwakilan petani tembakau menyerahkan daun tembakau, surat terbuka untuk Pemerintah Perancis, serta botol minuman anggur yang diberikan label kemasan polos seperti halnya kemasan polos rokok kepada perwakilan Kedutaan Besar Perancis.

Penyerahan simbolis tersebut merupakan bentuk kekecewaan petani tembakau Indonesia akan sikap Pemerintah Perancis yang tidak mempertimbangkan secara matang suatu kebijakan yang tidak hanya melanggar traktat internasional WTO namun juga memiliki dampak negatif terhadap mata pencaharian petani tembakau.

Dalam kesempatan ini para petani tembakau juga menyampaikan dukungannya akan upaya-upaya yang sedang dilakukan oleh pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan, dalam menentang kemasan polos rokok di Australia melalui proses sengketa dagang di WTO.

Kemasan polos rokok adalah salah satu bentuk dari pedoman atau guidelines yang diformulasikan dalam Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau, atau Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) yang diusung oleh Organisasi Kesehatan Dunia. Para petani tembakau melihat perkembangan FCTC kian mengancam keberadaan petani tembakau secara sistematis melalui berbagai pedomannya yang eksesif dan tidak rasional.

Larangan penggunaan cengkeh untuk rokok dan penerapan kemasan polos rokok adalah dua contoh utama dari pedoman FCTC yang dinilai sangat eksesif oleh para petani tembakau.[wid]


Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya