Berita

ari soemarno/net

Hukum

KORUPSI KONDENSAT

Alasan Penyidik Bareskrim Harus Periksa Ari Soemarno

SELASA, 09 JUNI 2015 | 18:28 WIB | LAPORAN:

. Dorongan kepada Bareskrim Polri untuk mengusut pihak-pihak yang terkait kasus dugaan kecurangan minyak dan gas, baik itu tender LPG yang diadakan oleh PT Pertamina (Persero) maupun kasus dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat milik negara terus menguat.

Analis ekonomi politik dan energi, Salamuddin Daeng mengatakan, penyidik harus memeriksa siapa saja pihak yang terindikasi terlibat dalam korupsi yang merugikan negara hingga triliunan rupiah itu.
 
"Termasuk mantan dirut Pertamina Ari Soemarno," terang dia dalam keterangannya, Selasa (9/6).


Dia menambahkan, pemeriksaan terhadap Ari penting dilakukan karena TPPI pernah melayangkan surat kepada Pertamina yang ditujukan kepada Ari Soemarno. Saat itu dia menjabat sebagai Dirut Pertamina.

"Usut tuntas, termasuk Ari Soemarno yang kemungkinan terlibat dalam kasus TPPI," tandasnya.

Informasinya, Presiden direktur PT Trans Pacific Petrochemical Indotama, Honggo Wendratmo pada tanggal 28 agustus 2007 melayangkan proposal kepada PT Pertamina yang ditujukan langsung kepada Presiden Direktur Pertamina, Ari Soemarno.PT TPPI mengajukan proposal pengantaran Senipah dan pembayaran Kerosene untuk mendukung perdagangan TPPI.

Dalam surat tersebut disebutkan bahwa PT TPPI memberikan apresiasi kepada PT Pertamina atas kerjasamanya bisa mendapatkan Trade Finance Facility (TFF) senilai USD345 juta dari konsorsium perbankan yang dipimpin UOB. Fasilitas tersebut untuk memenuhi perjanjian Collateral Value Ratio (CVR) atau rasio nilai agunan pada level minimun 110 persen. Namun pada pelaksanaannya, di pasar terjadi perubahan harga kondensat dan petroleum yang mengakibatkan CVR jatuh dibawah 110 persen sejak agustus 2007.

Dalam dokumen tersebut disebutkan bahwa untuk menolong jatuhnya CVR, PT TPPI meminta bantuan Ari Soemarno selaku presiden direktur Pertamina antara lain seperti pertama, Pertamina menyediakan dua kargo senipah (loading 28 agustus dan 8 september 2007) dengan basis terbuka. Kedua, Pertamina membayar tunai lifting kerosene bulan agustus yang sebelumnya disepakati pada PDI.

Pertamina, dalam surat balasannya menyetujui untuk mengirim dua kargo senipah dengan 60 hari akun basis terbuka. Pertamina meminta, pertama Kondensat Senipah di harga ICP+USD3,20 plus alpha. Alpha yang dimaksud adalah USD0,5. Kedua, TPPI akan menyediakan 5.000 ton benzene setiap dua bulan untuk pertamina dan petral, dan ketiga, TPPI akan memberikan prioritas kepada pertamina atau petral untuk pembelian paraxylene. [sam]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya