Berita

Fuad Amin Imron/net

Hukum

Fuad Amin Manfaatkan Mahasiswa untuk Samarkan Harta

SELASA, 09 JUNI 2015 | 03:17 WIB | LAPORAN:

Mantan Bupati Bangkalan Provinsi Jawa Timur, Fuad Amin Imron memanfaatkan sejumlah pihak untuk menyamarkan hartanya. Kali ini, Fuad memanfaatkan seorang mahasiswa bernama Muhammad Yusuf.

Identitas Yusuf pernah dipinjam Fuad Amin untuk membuka rekening. Yusuf mengaku pernah diperintah ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu untuk membuka rekening Bank Mandiri di Bali.

Yusuf saat itu sedang berpergian ke Bali bersama Fuad, istri Fuad serta sejumlah anggota keluarga. Namun, dia mengaku tidak mengetahui transaksi dalam rekening yang dibuka.


"Saya buka rekening atas nama saya kemudian habis setelah itu saya pulang lagi. Kasih buku sama kartu kredit kepada Pak Fuad," ucap Yusuf saat bersaksi untuk terdakwa Fuad Amin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin malam (8/6).

Dalam BAP yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai uang masuk ke rekening yakni setoran awal Rp 5 juta pada 27 Oktober 2014, pada 28 Oktober 2014 sebesar Rp 1,2 miliar, pada 29 Oktober 2014 Rp 800 juta, Rp 600 juta pada 30 Oktober 2014, dan Rp 500 juta pada 5 November 2014.

Dalam kesaksiannya, Yusuf mengaku mendapatkan mobil Suzuki Swift dari Fuad Amin. Yusuf mengaku tak tahu soal proses pembelian dan pembayaran mobil tersebut. Namun, kartu identitasnya (KTP) pernah dipinjam oleh Fuad.

"Atas nama saya. Waktu itu memang hari ultah saya, saya kaget lihat ada mobil. Saya tahu cuma itu saja," beber Yusuf.

Selain mobil, Yusuf juga menerima sepeda motor Kawasaki Ninja. Dokumen kendaraan yang menggunakan nama Yusuf sendiri dibeli di dekat kediaman pribadi Fuad Amin di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Uang sebesar Rp 48 juta untuk pembelian sepeda motor diperoleh langsung dari Fuad.

"Saya yang minta," tandas Yusuf. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya