Berita

Fuad Amin Imron/net

Hukum

Fuad Amin Manfaatkan Mahasiswa untuk Samarkan Harta

SELASA, 09 JUNI 2015 | 03:17 WIB | LAPORAN:

Mantan Bupati Bangkalan Provinsi Jawa Timur, Fuad Amin Imron memanfaatkan sejumlah pihak untuk menyamarkan hartanya. Kali ini, Fuad memanfaatkan seorang mahasiswa bernama Muhammad Yusuf.

Identitas Yusuf pernah dipinjam Fuad Amin untuk membuka rekening. Yusuf mengaku pernah diperintah ketua DPRD Bangkalan nonaktif itu untuk membuka rekening Bank Mandiri di Bali.

Yusuf saat itu sedang berpergian ke Bali bersama Fuad, istri Fuad serta sejumlah anggota keluarga. Namun, dia mengaku tidak mengetahui transaksi dalam rekening yang dibuka.


"Saya buka rekening atas nama saya kemudian habis setelah itu saya pulang lagi. Kasih buku sama kartu kredit kepada Pak Fuad," ucap Yusuf saat bersaksi untuk terdakwa Fuad Amin di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jalan Rasuna Said, Senin malam (8/6).

Dalam BAP yang dibacakan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai uang masuk ke rekening yakni setoran awal Rp 5 juta pada 27 Oktober 2014, pada 28 Oktober 2014 sebesar Rp 1,2 miliar, pada 29 Oktober 2014 Rp 800 juta, Rp 600 juta pada 30 Oktober 2014, dan Rp 500 juta pada 5 November 2014.

Dalam kesaksiannya, Yusuf mengaku mendapatkan mobil Suzuki Swift dari Fuad Amin. Yusuf mengaku tak tahu soal proses pembelian dan pembayaran mobil tersebut. Namun, kartu identitasnya (KTP) pernah dipinjam oleh Fuad.

"Atas nama saya. Waktu itu memang hari ultah saya, saya kaget lihat ada mobil. Saya tahu cuma itu saja," beber Yusuf.

Selain mobil, Yusuf juga menerima sepeda motor Kawasaki Ninja. Dokumen kendaraan yang menggunakan nama Yusuf sendiri dibeli di dekat kediaman pribadi Fuad Amin di Cipinang Cempedak, Jakarta Timur. Uang sebesar Rp 48 juta untuk pembelian sepeda motor diperoleh langsung dari Fuad.

"Saya yang minta," tandas Yusuf. [rus]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya