Beleid antitembakau produk World Health Organization (WHO), Framework Convention on Tobacco Control (FCTC), masih jadi perdebatan di Tanah Air. Sebagian mendukung, aksesi FCTC, sebagian kalangan menolak.
Pro kontra itu seakan tampak pada acara diskusi panel bertajuk 'Jalan Menuju Aksesi FCTC' yang diselenggarakan oleh Universitas Islam Negeri Sjarief Hidayatullah, Ciputat, Tangerang Selatan, Minggu (7/6) kemarin.
Dalam undangan awal diskusi tersebut, panitia mengundang sejumlah tokoh baik dari kalangan pemerintah maupun non pemerintah. Sedianya nama-nama pembicara dalam diskusi yang diselenggarakan di Auditorium Harun Nasution itu adalah Hakim Sarimuda Pohan (Komisi Nasional Pengendalian Tembakau), Jalal (aktivis pengendalian tembakau), mantan Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, perwakilan Kemenperin, Sekretaris Jenderal Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri) dan perwakilan mahasiswa. Diskusi tersebut dimoderatori oleh Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Pihak yang sejatinya antitembakau.
Namun, menjelang kegiatan berlangsung, komposisi pembicara berubah setelah Marty dan perwakilan Kemenperin tidak hadir. Namun, meski dua pembicara tidak hadir, panitia justru membatalkan wakil Gappri, yakni Sekretaris Jenderal Gappri Hasan Aoni Aziz US sebagai pembicara. Padahal, Hasan sudah datang ke tempat acara.
Kabarnya, Hasan pun sempat kaget dan kecewa kepada panitia. Namun panitia kukuh membatalkan Hasan sebagai pembicara. Iftina Amalia, penanggung jawab acara, membantah jika panitia tidak melakukan konfirmasi pembatalan tersebut.
"Tidak benar, semua sudah kita hubungi terkait pembatalan, termasuk pak Hasan dari Gappri," ujarnya.
"Semuanya sudah
fixed. Kami tidak berani mengubah susunan acara karena khawatir semuanya akan berantakan," dalih Iftiana.
Hasan yang semula menolak dikonfirmasi, setelah didesak akhirnya mau buka suara. Menurutnya, panitia membatalkan secara sepihak.
"Saya dihubungi untuk menjadi pembicara oleh Saudari Iftina atas nama Panitia. Ini komunikasi SMS saya dengan dia, ada semua," ujar Hasan.
Sebagai bentuk kesiapan tampil di diskusi, Hasan pun telah menyiapkan materi diskusi dan harus terbang dari Semarang. Sekjen Gappri ini mengaku telah menyiapkan materi secara komprehensif terkait FCTC begitu dihubungi panitia satu minggu sebelum acara berlangsung. Hasan pun membeberkan isi makalahnya yang tegas menolak aksesi FCTC. Pasalnya, FCTC hanya mengatur tata niaga tembakau yang akan merugikan kedaulatan ekonomi Indonesia, khususnya para petani dan industri hasil tembakau.
Ada sekitar 18 juta orang mulai dari hulu hingga hilir yang hidup dari industri rokok kretek di Indonesia. Itu bukan angka yang sedikit jika dikaitkan dengan sisi perekonomian.
Gappri mendukung sikap pemerintah Indonesia yang tidak menandatangani FCTC. Sejak Presiden Habibie, Gus Dur, Megawati hingga Susilo Bambang Yudhoyono, Indonesia tidak pernah meratifikasi FCTC. Menurut Hasan, Amerika Serikat yang mensponsori FCTC saja tidak mengaksesi.
"Perlu diketahui, meskipun Indonesia belum mengaksesi FCTC, tapi 95 persen regulasi sudah melaksanakannya. Ibaratnya, kalau kita ini sudah menjadi muslim yang baik, apa ya harus tetap bergaya Islam Arab?," kata Hasan.
Hasan menambahkan bahwa FCTC dan aturan-aturan anti rokok lainnya mempersepsikan bahwa perokok adalah orang yang mesti diatur, bahkan mesti disingkirkan dalam ruangan merokok yang sempit. Aturan tersebut juga menjadikan seorang perokok seperti orang pesakitan yang mesti diterapi oleh klinik dan terapi penyembuhan merokok.
Di sisi ini, kata Hasan, suasana bisnis farmasi sangat kental dalam isu FCTC. Dengan membuat klaim bahwa rokok merusak kesehatan, mereka menjual produk penyembuhan dari rokok. Dan tak lupa, untuk mendukung kampanye tersebut, jaringan perusahaan farmasi telah menggelontorkan dana triliunan rupiah di berbagai negara.
"Di satu sisi, ada kampanye anti rokok. Di sisi lain, ada bisnis jualan obat berhenti merokok. Itu keterkaitan yang tak bisa dipisahkan karena FCTC lahir diinisiasi oleh perusahaan farmasi global," ujarnya.
[wid]