Berita

Henry Yosodiningrat/net

Hukum

Anggota Dewan Ini Ragukan Komitmen Kejagung Memberantas Korupsi

MINGGU, 07 JUNI 2015 | 13:31 WIB | LAPORAN:

. Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Henry Yosodiningrat mempertanyakan kesungguhan Kejaksaan Agung untuk tidak tebang pilih dalam memberantas tindak pidana korupsi. Pasalnya, Kejagung hingga kini belum juga menggeledah dan menahan Direktur Utama PT Wahana Agung Indonesia Propertindo (Ancol Beach City) Fredie Tan alias Awi yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam perkara itu, Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada tanggal 27 Maret 2015 telah mengeluarkan penetapan yang memberikan izin kepada penyidik Kejagung untuk melakukan penggeledahan terhadap Kantor PT Wahana Agung Indonesia.

Bahkan sambung Henry, PN Jakut juga telah mengizinkan penyidik Kejagung untuk menggeledah rumah kediaman tersangka Fredie Tan alias Awi di Teluk Gong, RT 005/RW 008, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Kota Jakarta Utara.


"Akan tetapi hingga saat ini (hampir tiga bulan lamanya) Kejaksaan Agung belum juga menahan dan menggeledah tersangka Fredie Tan alias Awi yang diduga telah melakukan tindak pidana korupsi terkait tanah-tanah yang merupakan aset dari Jakpro (Jakarta Propertindo)," tegas Henry dalam keterangan persnya kepada wartawan beberapa saat lalu, Minggu (7/6).

Melihat kelambanan penyidik Kejagung, Henry Yoso meragukan kesungguhan mereka dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Bahkan, kata Henry, beredar isu bahwa 'ada apa-apanya' sehingga penyidikan dalam perkara tersebut tidak dilanjutkan.

"Untuk menepis isu yang tidak sedap dan untuk membuktikan kesungguhannya, Jaksa Agung hendaknya segera memerintahkan untuk segera menindaklanjuti penyidikan dalam perkara tersebut, dan segera melakukan penggeledahan serta segera menahan tersangka Fredie Tan," tambah Henry.

Sebagai wakil rakyat, Henry mengaku sangat konsen terhadap upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dan itu merupakan salah satu komitmen utamanya untuk mendorong pemerintah agar dengan penuh kesungguhan melakukan berbagai upaya pemberantasan terhadap berbagai bentuk tindak pidana korupsi baik yang dilakukan oleh penyelenggara negara, maupun oleh perseorangan atau pun korporasi.

"Komitmen itu bukan hal baru bagi saya, atau bukan sejak saya jadi anggota DPR, tapi terlihat sejak saya masih menjalankan profesi advokat, hal itu sebagaimana ternyata saya tidak pernah mendampingi, bahkan menolak untuk mendampingi klien yang diperiksa KPK atau diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi," demikian Henry. [rus]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya