Berita

tommy soeharto/net

Politik

Gelar Haul Sang Ayah, Tommy Soeharto Undang Pendukung untuk Pilpres 2019

SELASA, 02 JUNI 2015 | 17:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan yang diberikan Suara Hati Rakyat (SHR) kepada Tommy Soeharto sebagai calon presiden di pemilihan tahun 2019, diapresiasi oleh putra bungsu Presiden ke-2 RI, HM Soeharto, itu.

Tommy mengundang para pendukungnya untuk menghadiri "Haul Pak Harto" pada tanggal 8 Juni mendatang di Solo, Jawa Tengah.

Melalui staf khusus politiknya, Tri Joko Susilo, Tommy Soeharto mengatakan bakal bertemu dengan para pendukungnya selain memperingati haul Pak Harto.


"Di kesempatan itu, dia akan kopi darat dengan pendukung-pendukungnya. Undangan sudah kami sampaikan melalui twitter," kata Tri Joko Susilo, dalam keterangan pers (Selasa, 2/6).

Kepada pendukungnya, lanjut Tri, Tommy Soeharto akan menjelaskan bagaimana sikap dirinya tentang wacana pencalonan dirinya sebagai Capres 2019. Kata Tri lagi, Tommy Soeharto menginginkan dukungan yang diberikan kepadanya disalurkan dengan baik dan benar.

Ungkap Tri, di hari yang sama akan dideklarasikan Himpunan Masyarakat Peduli (HMP) Indonesia. Organisasi ini akan dipimpin oleh mantan Bupati Karang Anyar, Begug Purnomosidi.

"Diharapkan, semua pendukung Tommy Soeharto di bawah koordinasi HMP Indonesia," tuturnya.

Penggagas SHR, Ilham Ilyas berpendapat, pencapresan Tommy Soeharto harus terus disuarakan. Menurutnya, seorang pemimpin harus dipersiapkan dengan matang. Ilham yakin, Tommy sangat tahu apa yang harus dilakukannya untuk bangsa ini.

"Dia cukup lama hidup sebagai anaknya presiden. Secara otomatis dia belajar dengan sendirinya dari sang ayah bagaimana mengelola negara ini," ujarnya.

Soal keinginan dari Tommy Soeharto agar SHR berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman, Ilham menyatakan permohonan maafnya. Dijelaskannya, pemberian dukungan kepada Tommy murni muncul dari hati nurani dan merupakan hak berpolitik sebagai warga negara.

"Saya tidak kenal Tommy Soeharto, begitu juga sebaliknya. Apa yang kami lakukan merupakan hak berpolitik warga negara yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945," jelas Ilham Ilyas. [ald]

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

PUI: Pernyataan Kapolri Bukan Ancaman Demokrasi

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:52

BI Harus Selaras Jalankan Kebijakan Kontrol DHE SDA Sesuai UUD 1945

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:34

HMI Sumut Desak Petugas Selidiki Aktivitas Gudang Gas Oplosan

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:26

Presiden Prabowo Diminta Bereskan Dalang IHSG Anjlok

Minggu, 01 Februari 2026 | 23:16

Isak Tangis Keluarga Iringi Pemakaman Praka Hamid Korban Longsor Cisarua

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:54

PLN Perkuat Pengamanan Jaringan Transmisi Bireuen-Takengon

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:53

TSC Kopassus Cup 2026 Mengasah Skill dan Mental Petembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 22:23

RUU Paket Politik Menguap karena Himpitan Kepentingan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:45

Kuba Tuding AS Lakukan Pemerasan Global Demi Cekik Pasokan Minyak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:44

Unjuk Ketangkasan Menembak

Minggu, 01 Februari 2026 | 21:20

Selengkapnya