Berita

tommy soeharto/net

Politik

Gelar Haul Sang Ayah, Tommy Soeharto Undang Pendukung untuk Pilpres 2019

SELASA, 02 JUNI 2015 | 17:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan yang diberikan Suara Hati Rakyat (SHR) kepada Tommy Soeharto sebagai calon presiden di pemilihan tahun 2019, diapresiasi oleh putra bungsu Presiden ke-2 RI, HM Soeharto, itu.

Tommy mengundang para pendukungnya untuk menghadiri "Haul Pak Harto" pada tanggal 8 Juni mendatang di Solo, Jawa Tengah.

Melalui staf khusus politiknya, Tri Joko Susilo, Tommy Soeharto mengatakan bakal bertemu dengan para pendukungnya selain memperingati haul Pak Harto.


"Di kesempatan itu, dia akan kopi darat dengan pendukung-pendukungnya. Undangan sudah kami sampaikan melalui twitter," kata Tri Joko Susilo, dalam keterangan pers (Selasa, 2/6).

Kepada pendukungnya, lanjut Tri, Tommy Soeharto akan menjelaskan bagaimana sikap dirinya tentang wacana pencalonan dirinya sebagai Capres 2019. Kata Tri lagi, Tommy Soeharto menginginkan dukungan yang diberikan kepadanya disalurkan dengan baik dan benar.

Ungkap Tri, di hari yang sama akan dideklarasikan Himpunan Masyarakat Peduli (HMP) Indonesia. Organisasi ini akan dipimpin oleh mantan Bupati Karang Anyar, Begug Purnomosidi.

"Diharapkan, semua pendukung Tommy Soeharto di bawah koordinasi HMP Indonesia," tuturnya.

Penggagas SHR, Ilham Ilyas berpendapat, pencapresan Tommy Soeharto harus terus disuarakan. Menurutnya, seorang pemimpin harus dipersiapkan dengan matang. Ilham yakin, Tommy sangat tahu apa yang harus dilakukannya untuk bangsa ini.

"Dia cukup lama hidup sebagai anaknya presiden. Secara otomatis dia belajar dengan sendirinya dari sang ayah bagaimana mengelola negara ini," ujarnya.

Soal keinginan dari Tommy Soeharto agar SHR berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman, Ilham menyatakan permohonan maafnya. Dijelaskannya, pemberian dukungan kepada Tommy murni muncul dari hati nurani dan merupakan hak berpolitik sebagai warga negara.

"Saya tidak kenal Tommy Soeharto, begitu juga sebaliknya. Apa yang kami lakukan merupakan hak berpolitik warga negara yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945," jelas Ilham Ilyas. [ald]

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

UPDATE

Bakom RI Gandeng Homeless Media Perluas Komunikasi Pemerintah

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:17

Bakom Rangkul Homeless Media, Komisi I DPR: Layak Diapresiasi tetapi Tetap Harus Diawasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:12

Israel Kucurkan Rp126 Triliun demi Pulihkan Citra Global yang Kian Terpuruk

Kamis, 07 Mei 2026 | 14:11

Teguh Santosa: Nuklir Jangan Dijadikan Alat Tawar Politik Global

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:55

AS-Iran di Ambang Kesepakatan Damai

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:34

LHKPN Prabowo dan Anggota Kabinet Merah Putih Masih Tahap Verifikasi

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:22

Apa Itu Homeless Media Dan Mengapa Populer Di Era Digital Saat Ini

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

Tangguh di Level 7.117, IHSG Menguat 0,36 Persen di Sesi I

Kamis, 07 Mei 2026 | 13:13

China dan Iran Gelar Pertemuan Penting Bahas Situasi Timur Tengah

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:46

Industri Film Bisa jadi Sumber Pertumbuhan Ekonomi Baru

Kamis, 07 Mei 2026 | 12:15

Selengkapnya