Berita

tommy soeharto/net

Politik

Gelar Haul Sang Ayah, Tommy Soeharto Undang Pendukung untuk Pilpres 2019

SELASA, 02 JUNI 2015 | 17:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan yang diberikan Suara Hati Rakyat (SHR) kepada Tommy Soeharto sebagai calon presiden di pemilihan tahun 2019, diapresiasi oleh putra bungsu Presiden ke-2 RI, HM Soeharto, itu.

Tommy mengundang para pendukungnya untuk menghadiri "Haul Pak Harto" pada tanggal 8 Juni mendatang di Solo, Jawa Tengah.

Melalui staf khusus politiknya, Tri Joko Susilo, Tommy Soeharto mengatakan bakal bertemu dengan para pendukungnya selain memperingati haul Pak Harto.


"Di kesempatan itu, dia akan kopi darat dengan pendukung-pendukungnya. Undangan sudah kami sampaikan melalui twitter," kata Tri Joko Susilo, dalam keterangan pers (Selasa, 2/6).

Kepada pendukungnya, lanjut Tri, Tommy Soeharto akan menjelaskan bagaimana sikap dirinya tentang wacana pencalonan dirinya sebagai Capres 2019. Kata Tri lagi, Tommy Soeharto menginginkan dukungan yang diberikan kepadanya disalurkan dengan baik dan benar.

Ungkap Tri, di hari yang sama akan dideklarasikan Himpunan Masyarakat Peduli (HMP) Indonesia. Organisasi ini akan dipimpin oleh mantan Bupati Karang Anyar, Begug Purnomosidi.

"Diharapkan, semua pendukung Tommy Soeharto di bawah koordinasi HMP Indonesia," tuturnya.

Penggagas SHR, Ilham Ilyas berpendapat, pencapresan Tommy Soeharto harus terus disuarakan. Menurutnya, seorang pemimpin harus dipersiapkan dengan matang. Ilham yakin, Tommy sangat tahu apa yang harus dilakukannya untuk bangsa ini.

"Dia cukup lama hidup sebagai anaknya presiden. Secara otomatis dia belajar dengan sendirinya dari sang ayah bagaimana mengelola negara ini," ujarnya.

Soal keinginan dari Tommy Soeharto agar SHR berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman, Ilham menyatakan permohonan maafnya. Dijelaskannya, pemberian dukungan kepada Tommy murni muncul dari hati nurani dan merupakan hak berpolitik sebagai warga negara.

"Saya tidak kenal Tommy Soeharto, begitu juga sebaliknya. Apa yang kami lakukan merupakan hak berpolitik warga negara yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945," jelas Ilham Ilyas. [ald]

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

KPK Usut Pemberian Rp3 Miliar dari Satori ke Rajiv Nasdem

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:08

Rasio Polisi dan Masyarakat Tahun 2025 1:606

Selasa, 30 Desember 2025 | 16:02

Tilang Elektronik Efektif Tekan Pelanggaran dan Pungli Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:58

Pimpinan DPR Bakal Bergantian Ngantor di Aceh Kawal Pemulihan

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:47

Menag dan Menko PMK Soroti Peran Strategis Pendidikan Islam

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:45

Jubir KPK: Tambang Dikelola Swasta Tak Masuk Lingkup Keuangan Negara

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:37

Posko Kesehatan BNI Hadir Mendukung Pemulihan Warga Terdampak Banjir Bandang Aceh

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:32

Berikut Kesimpulan Rakor Pemulihan Pascabencana DPR dan Pemerintah

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:27

SP3 Korupsi IUP Nikel di Konawe Utara Diterbitkan di Era Nawawi Pomolango

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:10

Trump ancam Hamas dan Iran usai Bertemu Netanyahu

Selasa, 30 Desember 2025 | 15:04

Selengkapnya