Berita

tommy soeharto/net

Politik

Gelar Haul Sang Ayah, Tommy Soeharto Undang Pendukung untuk Pilpres 2019

SELASA, 02 JUNI 2015 | 17:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan yang diberikan Suara Hati Rakyat (SHR) kepada Tommy Soeharto sebagai calon presiden di pemilihan tahun 2019, diapresiasi oleh putra bungsu Presiden ke-2 RI, HM Soeharto, itu.

Tommy mengundang para pendukungnya untuk menghadiri "Haul Pak Harto" pada tanggal 8 Juni mendatang di Solo, Jawa Tengah.

Melalui staf khusus politiknya, Tri Joko Susilo, Tommy Soeharto mengatakan bakal bertemu dengan para pendukungnya selain memperingati haul Pak Harto.


"Di kesempatan itu, dia akan kopi darat dengan pendukung-pendukungnya. Undangan sudah kami sampaikan melalui twitter," kata Tri Joko Susilo, dalam keterangan pers (Selasa, 2/6).

Kepada pendukungnya, lanjut Tri, Tommy Soeharto akan menjelaskan bagaimana sikap dirinya tentang wacana pencalonan dirinya sebagai Capres 2019. Kata Tri lagi, Tommy Soeharto menginginkan dukungan yang diberikan kepadanya disalurkan dengan baik dan benar.

Ungkap Tri, di hari yang sama akan dideklarasikan Himpunan Masyarakat Peduli (HMP) Indonesia. Organisasi ini akan dipimpin oleh mantan Bupati Karang Anyar, Begug Purnomosidi.

"Diharapkan, semua pendukung Tommy Soeharto di bawah koordinasi HMP Indonesia," tuturnya.

Penggagas SHR, Ilham Ilyas berpendapat, pencapresan Tommy Soeharto harus terus disuarakan. Menurutnya, seorang pemimpin harus dipersiapkan dengan matang. Ilham yakin, Tommy sangat tahu apa yang harus dilakukannya untuk bangsa ini.

"Dia cukup lama hidup sebagai anaknya presiden. Secara otomatis dia belajar dengan sendirinya dari sang ayah bagaimana mengelola negara ini," ujarnya.

Soal keinginan dari Tommy Soeharto agar SHR berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman, Ilham menyatakan permohonan maafnya. Dijelaskannya, pemberian dukungan kepada Tommy murni muncul dari hati nurani dan merupakan hak berpolitik sebagai warga negara.

"Saya tidak kenal Tommy Soeharto, begitu juga sebaliknya. Apa yang kami lakukan merupakan hak berpolitik warga negara yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945," jelas Ilham Ilyas. [ald]

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

UPDATE

Harga Minyak Dunia Merangkak Naik ke 93 Dolar AS

Jumat, 21 Agustus 2026 | 10:17

TransNusa dan Tourism Malaysia Ajak Media Eksplorasi Penang, Perlis hingga Langkawi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:57

Rupiah Perpanjang Tren Positif di Jumat Pagi

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:51

Strategi Mendapatkan Libur Panjang Saat Peringatan Maulid Nabi 2026

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:46

OTT Rektor Unsoed, KPK Tangkap 14 Orang dan Amankan Uang Ratusan Juta

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:35

IHSG Naik ke 6.526,30, Saham Mayoritas Menguat

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:20

Salah Paham tentang Kembali ke UUD 1945

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:06

Kebutuhan Pangan Pengungsi NTT Dipastikan Terpenuhi, Stok Beras 39 Ribu Ton

Jumat, 21 Agustus 2026 | 09:00

Bursa Asia Merah Tergusur Sentimen Wall Street

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:58

Terjaring OTT KPK, Rektor Unsoed Diduga Terkait Korupsi PMB

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:49

Selengkapnya