Berita

tommy soeharto/net

Politik

Gelar Haul Sang Ayah, Tommy Soeharto Undang Pendukung untuk Pilpres 2019

SELASA, 02 JUNI 2015 | 17:44 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Dukungan yang diberikan Suara Hati Rakyat (SHR) kepada Tommy Soeharto sebagai calon presiden di pemilihan tahun 2019, diapresiasi oleh putra bungsu Presiden ke-2 RI, HM Soeharto, itu.

Tommy mengundang para pendukungnya untuk menghadiri "Haul Pak Harto" pada tanggal 8 Juni mendatang di Solo, Jawa Tengah.

Melalui staf khusus politiknya, Tri Joko Susilo, Tommy Soeharto mengatakan bakal bertemu dengan para pendukungnya selain memperingati haul Pak Harto.


"Di kesempatan itu, dia akan kopi darat dengan pendukung-pendukungnya. Undangan sudah kami sampaikan melalui twitter," kata Tri Joko Susilo, dalam keterangan pers (Selasa, 2/6).

Kepada pendukungnya, lanjut Tri, Tommy Soeharto akan menjelaskan bagaimana sikap dirinya tentang wacana pencalonan dirinya sebagai Capres 2019. Kata Tri lagi, Tommy Soeharto menginginkan dukungan yang diberikan kepadanya disalurkan dengan baik dan benar.

Ungkap Tri, di hari yang sama akan dideklarasikan Himpunan Masyarakat Peduli (HMP) Indonesia. Organisasi ini akan dipimpin oleh mantan Bupati Karang Anyar, Begug Purnomosidi.

"Diharapkan, semua pendukung Tommy Soeharto di bawah koordinasi HMP Indonesia," tuturnya.

Penggagas SHR, Ilham Ilyas berpendapat, pencapresan Tommy Soeharto harus terus disuarakan. Menurutnya, seorang pemimpin harus dipersiapkan dengan matang. Ilham yakin, Tommy sangat tahu apa yang harus dilakukannya untuk bangsa ini.

"Dia cukup lama hidup sebagai anaknya presiden. Secara otomatis dia belajar dengan sendirinya dari sang ayah bagaimana mengelola negara ini," ujarnya.

Soal keinginan dari Tommy Soeharto agar SHR berkoordinasi agar tidak terjadi kesalahpahaman, Ilham menyatakan permohonan maafnya. Dijelaskannya, pemberian dukungan kepada Tommy murni muncul dari hati nurani dan merupakan hak berpolitik sebagai warga negara.

"Saya tidak kenal Tommy Soeharto, begitu juga sebaliknya. Apa yang kami lakukan merupakan hak berpolitik warga negara yang dijamin oleh Pasal 28 UUD 1945," jelas Ilham Ilyas. [ald]

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Deklarasi New Delhi, Terjemahkan Komitmen Jadi Hasil Nyata

Sabtu, 12 September 2026 | 21:55

Usulan Masa Jabatan Kades Tak Terbatas Harus Ditolak

Sabtu, 12 September 2026 | 21:10

Polisi Beberkan Peran Tiga Tersangka Pengeroyokan Maut Pejompongan

Sabtu, 12 September 2026 | 20:32

Prabowo Perkuat Peran Indonesia dalam Kerja Sama Multilateral di KTT BRICS 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 19:48

Morits L Tamaela Terpilih Sebagai Sekjen ADEKSI, Konsolidasi DPRD Kota Seluruh Indonesia Diperkuat

Sabtu, 12 September 2026 | 19:32

Menyusuri Perkebunan Sawit dan Karet, Mantri BRI Jaga Akses Keuangan Sumatera Selatan

Sabtu, 12 September 2026 | 19:27

Purbaya Tak Mau Ikuti Jepang Pangkas PPN, Ini Alasannya

Sabtu, 12 September 2026 | 18:18

Cek Bansos BPNT September 2026, Ada Pencairan hingga Rp600.000

Sabtu, 12 September 2026 | 18:11

Patahan Surabaya Jadi Sorotan di Medsos, Ini Penjelasan Pakar ITS

Sabtu, 12 September 2026 | 17:54

Cek Daftar HP yang Tak Bisa Lagi WhatsApp Mulai September 2026

Sabtu, 12 September 2026 | 17:40

Selengkapnya