Berita

Hukum

Kabareskrim: Ada Dokumen dan Tanda Tangan yang Perlu Ditanya ke Sri Mulyani

Surat Panggilan Sudah Dikirimkan
SELASA, 02 JUNI 2015 | 15:43 WIB | LAPORAN:

. Bareskrim Polri mengaku telah mengirim surat panggilan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Managing Director World Bank itu akan diperiksa sebagai saksi atas dugaan korupsi dan pencucian uang penjualan kondensat bagian negara oleh SKK Migas kepada PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI).

"Jelas memang kami perlu keterangan beliau," ujar Kabareskrim Komjen Budi Waseso usai menghadiri Prakarsa Anak Bhayangkara di Graha Purnawira Polri, Jalan Dharmawangsa, Jakarta, Selasa (2/6).


Menurutnya, surat pemanggilan terhadap Sri Mulyani sudah dikirimkan melalui Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta. Mengingat, menteri era kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu kini bermukim di Paman Sam.

"Beliau kan diperiksa berkaitan masalah kondensat saat beliau menjabat. Ada beberapa tanda tangan dan dokumen yang perlu ditanyakan," pungkas Budi Waseso.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Victor E. Simanjuntak mengatakan, Sri Mulyani harusnya diperiksa pada Rabu besok (3/6), namun surat pemanggilan dikirim ke alamat terdahulu sehingga surat pemanggilan dikirim ulang ke Kedutaan Besar AS. [sam]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya