Berita

Hukum

Soal Penyidik Independen, KPK Serahkan ke MA

JUMAT, 29 MEI 2015 | 16:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan persoalan perlunya penyelidik independen kepada Mahkamah Agung (MA). Masalah ini muncul akibat putusan praperadilan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo.

"Kami serahkan kepada yurisprudensi sebagai legitimasi badan peradilan. Dalam hal ini MA yang sudah memutus lebih dari 300 kasus korupsi dari KPK," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Jumat (29/5).

Menurut Indriyanto, seharusnya putusan MA dijadikan patokan dalam melihat posisi penyelidik independen yang dimiliki oleh KPK. Pasalnya, putusan itu telah memberikan legitimasi yang mana MA sebagai lembaga peradilan tertinggi tidak pernah mempersoalkannya.


"Putusan MA telah memberikan legitimasi dan (MA) tidak persoalkan sama sekali para penyelidik independen KPK," tandasnya.

Diketahui, hakim tunggal Haswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka Hadi Poernomo atas dugaan korupsi keberatan pajak PT BCA dalam gugatan praperadilan. Dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa penanganan kasus Hadi oleh penyelidik dan penyidik KPK tidak sah.[dem]

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Perbankan Nasional Didorong Lebih Sehat dan Tangguh di 2026

Senin, 22 Desember 2025 | 08:06

Paus Leo XIV Panggil Kardinal di Seluruh Dunia ke Vatikan

Senin, 22 Desember 2025 | 08:00

Implementasi KHL dalam Perspektif Konstitusi: Sinergi Pekerja, Pengusaha, dan Negara

Senin, 22 Desember 2025 | 07:45

FLPP Pecah Rekor, Ribuan MBR Miliki Rumah

Senin, 22 Desember 2025 | 07:24

Jaksa Yadyn Soal Tarik Jaksa dari KPK: Fitnah!

Senin, 22 Desember 2025 | 07:15

Sanad Tarekat PUI

Senin, 22 Desember 2025 | 07:10

Kemenkop–DJP Bangun Ekosistem Data untuk Percepatan Digitalisasi Koperasi

Senin, 22 Desember 2025 | 07:00

FDII 2025 Angkat Kisah Rempah Kenang Kejayaan Nusantara

Senin, 22 Desember 2025 | 06:56

Polemik Homebase Dosen di Indonesia

Senin, 22 Desember 2025 | 06:30

KKP Bidik 35 Titik Pesisir Indonesia Buat KNMP Tahap Dua

Senin, 22 Desember 2025 | 05:59

Selengkapnya