Berita

Hukum

Soal Penyidik Independen, KPK Serahkan ke MA

JUMAT, 29 MEI 2015 | 16:50 WIB | LAPORAN:

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan persoalan perlunya penyelidik independen kepada Mahkamah Agung (MA). Masalah ini muncul akibat putusan praperadilan mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Hadi Poernomo.

"Kami serahkan kepada yurisprudensi sebagai legitimasi badan peradilan. Dalam hal ini MA yang sudah memutus lebih dari 300 kasus korupsi dari KPK," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Indriyanto Seno Adji saat dihubungi wartawan, Jumat (29/5).

Menurut Indriyanto, seharusnya putusan MA dijadikan patokan dalam melihat posisi penyelidik independen yang dimiliki oleh KPK. Pasalnya, putusan itu telah memberikan legitimasi yang mana MA sebagai lembaga peradilan tertinggi tidak pernah mempersoalkannya.


"Putusan MA telah memberikan legitimasi dan (MA) tidak persoalkan sama sekali para penyelidik independen KPK," tandasnya.

Diketahui, hakim tunggal Haswandi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan membatalkan status tersangka Hadi Poernomo atas dugaan korupsi keberatan pajak PT BCA dalam gugatan praperadilan. Dalam pertimbangannya, hakim menilai bahwa penanganan kasus Hadi oleh penyelidik dan penyidik KPK tidak sah.[dem]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya