Berita

faisal basri/net

Bisnis

Hiswana Migas: Faisal Basri Mendeskreditkan Pengusaha SPBE

KAMIS, 28 MEI 2015 | 19:45 WIB | LAPORAN:

Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) berang atas atas pernyataan bekas Ketua Tim Reformasi Tata Kelola Migas, Faisal Basri, baru-baru ini. Menurut Ketua II Hiswana Migas, Muhammad Ismet, pernyataan ekonom Universitas Indonesia itu tidak berdasar dan merugikan pengusaha.

"Pernyataan itu bohong dan menyesatkan sekaligus mendeskreditkan kami para pengusaha Stasiun Pengisian Bull Elpiji (SBPE) di Tanah Air. Filing fee (keuntungan) yang kami terima memang benar belum pernah naik (Rp 300 per kilogram). Tetapi, tidak berarti kami diam saja. Selama ini kami kerap minta kenaikan tarif kepada Kementerian ESDM, tetapi surat kami tidak direspons," beber Ismet dalam keterangannya, Kamis petang (28/5).

Usulan kenaikan filling fee itu karena selain sudah tujuh tahun berlaku, juga adanya kenaikan harga-harga, UMR, biaya operasional, dan inflasi. Pengisian gas LPG 3 kg terutama di SPBE, menurut Ismet, sebetulnya sangat terbuka dan transparan. Bahkan, setiap alat terutama timbangan di SPBE selalu diawasi pihak berwenang dan dilakukan tera ulang secara periodik oleh Dinas Perdagangan di masing-masing daerah.


Pengamat energi Sofyano Zakaria menyarankan Hiswana Migas mempertimbangkan untuk mengambil langkah hukum pada Faisal Basri. Langkah hukum itu bisa berupa somasi.

"Bisa saja anggota Hiswana Migas berdemo dan berhenti produksi, tapi efeknya pasti sangat besar, apalagi jelang Lebaran di mana kebutuhan gas tinggi. Itu jadi pertimbangan kami," ujarnya.

Sebelumnya, Faisal Basri menyebut ada keganjilan yang terjadi di bisnis liquified petroleum gas LPG 3 kg. Dibeberkan Faisal, setiap tabung gas 3 kg yang dipasarkan Pertamina tidak diisi penuh oleh pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Elpiji (SPBE) mitra Pertamina, alias masih menyisakan ruang 5-10 persen.[wid]

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Tim Mawar dan Tambang

Minggu, 28 Juni 2026 | 04:59

UPDATE

DPR Paripurna Bahas RAPBN 2027 Hari Ini, Purbaya Dijadwalkan Hadir

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:21

Indonesia Hidupkan Kembali Pusat Pelatihan Pertanian di Gambia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:20

Emas Antam Terbang Rp15.000, Satu Gram Jadi Rp2,64 Juta

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:08

AS Desak SPBU Turunkan Harga Bensin Seiring Anjloknya Minyak Dunia

Kamis, 02 Juli 2026 | 10:00

Sanksi Tegas Harus Dijatuhkan ke Pihak yang Terlibat Kasus Helikopter KPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:47

Heddy Lugito Ungkap Peran Penting Media Massa bagi Eksistensi DKPP

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:40

IHSG Terbang 1,2 Persen, Rupiah Loyo Rp17.979 per Dolar AS

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:32

Purbaya Tegaskan Surat Utang Danantara Tak Buka Ruang TPPU

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:26

Penyaluran KPP Melesat, Pemerintah Tingkatkan Plafon Pembiayaan Jadi Rp50 Triliun

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:17

Prabowo Dijadwalkan Gelar Pertemuan Bilateral dengan Lukashenko Pagi Ini

Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08

Selengkapnya